Lansia Tewas Dianiaya Oknum TNI dan Tiga Temannya, Tuduh Suami Korban Tukang Santet
Oknum TNI berinisial DN yang penganiayaan itu menuduh suami korban sebagai tukang santet.
TRIBUNJAMBI.COM - Yakoba Linsini Sakh (61) seorang lansia asal Desa Bone, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) tewas dianiaya.
Yakoba Linsini Sakh dianiaya oknum anggota TNI bersama tiga orang temannya.
Oknum TNI berinisial DN yang penganiayaan itu menuduh suami korban sebagai tukang santet.
DN menganiaya korban yang merupakan ibu rumah tangga bersama tiga orang lainnya, yaitu YB, MN, dan AM, dikutip dari Pos Kupang.
DN sudah ditahan di Detasemen Polisi Militer IX/1 Kupang, NTT dan sudah berstatus sebagai tersangka.
DN ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan keterangan enam saksi yang mengarah pada keterlibatan sang prajurit.
Enam saksi merupakan warga sipil dan melihat langsung penganiayaan itu.
Komandan Denpom IX/1 Kupang, Letkol CPM Joao Cesar Da Costa Corte bilang, DN ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Benar, kita sudah tahan yang bersangkutan, setelah kita minta keterangan dari sejumlah saksi," katanya kepada Kompas.com, Selasa (8/2/2022).
Sedangkan untuk tiga pelaku lainnya yang merupakan warga sipil, telah dijebloskan ke tahanan Mapolres Kupang.
Kronologi
Penganiayaan itu bermula saat pelaku datang ke rumah korban pada 8 Mei 2021, dan menuduh suami korban, Fergi Linsini (61), sebagai suanggi atau tukang santet.
Dikutip dari PosKupang, mereka lantas mengeroyok korban dan suaminya.
Dibanding suami, kondisi korban lebih parah. Dia luka memar di badan dan wajah.
Sepuluh hari pascapenganiayaan, Yakoba mengembuskan napas terakhirnya.