Berita Tebo
Tanda Tangani Nota Kesepakatan dengan Kejari Tebo, Sukandar Minta OPD Jangan Ragu Gunakan ABPD 2022
Pemerintah Kabupaten Tebo tanda tangani nota kesepakatan dengan Kejari Tebo. Bupati Tebo Sukandar minta OPD tidak usah ragu gunakan APBD 2022.
Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Pemerintah Kabupaten Tebo tanda tangani nota kesepakatan dengan Kejari Tebo.
Bupati Tebo Sukandar menyampaikan terima kasih kepada Kejari beserta seluruh jajaran bahwa pelaksaan nota kesepakatan dapat dilaksanakan hari ini.
Dikatakan Sukandar, tahun 2021 lalu juga dilakukan penadatangan nota kesepakatan.
"Saya berharap nota kesepakatan ini kan, berlaku sampai akhir masa anggaran APBD 2022. Jadi tidak ada perubahan dalam perjalanan nya, jadi Insyah Allah melalui nota kesepakatan ini." terang Sukandar Senin (7/2/2022).
Sukandar minta, kepada seluruh OPD tidak usah ragu lagi menggunakan APBD 2022 baik yang bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK) Dana Alokasi Umum maupun dari Dana APBD murni itu sendiri.
Sementara itu kata Sukandar, ini merupakan kepastian hukum yang diberikaan oleh Kejari Tebo untuk melakukan pendampingan kepada teman-teman OPD untuk melaksakan kegitan 2022.
Penandatangan nota kesepakatan dilaksakakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Tebo.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir, Wakil Bupati Tebo, Sekda Tebo, Kajari bererta jajaran, dan beberapa Kepala OPD.
Baca juga: Eselon IV akan Dialihkan ke Fungsional, Pemkab Tebo Tunggu Persetujuan dari Pusat
Baca juga: Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo Dua Terduga Pencuri Alat Berat PT HKI
Baca juga: Sekdis TPHKP Tebo Baru Dilantik Tapi Ajukan Pindah ke Jambi, Sekda: Itu Haknya