Berita Tanjab Barat
Komisi II DPRD Tanjabbar Pastikan PKL di Dermaga WFC Dibolehkan Berjualan Kembali
Sebelumnya sejumlah pedagang kaki lima yang berjualan di dermaga jembatan WFC mengadu ke Komisi II DPRD Tanjabbar.
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) telah menyelesaikan permasalahan pedagang kaki lima di kawasan dermaga Jembatan WFC Kuala Tungkal.
Sebelumnya sejumlah pedagang kaki lima yang berjualan di dermaga jembatan WFC Kuala Tungkal mengadu ke Komisi II DPRD Tanjabbar.
Mereka dilarang berjualan di lokasi tersebut oleh dinas perhubungan selaku pengelola dermaga karena dianggap mengganggu aktivitas dermaga dan menyalahi regulasi.
Ketua Komisi II DPRD Tanjabbar Sufrayogi Syaiful mengatakan, DPRD selalu membuka ruang aspirasi bagi siapapun yang mengeluh terhadap kebijakan pemerintah yang dirasa merugikan masyarakat.
"Kemarin pedagang pedagang di WFC dan alun-alun mendatangi kita terkait usaha mereka di tempat tersebut yang tidak diperbolehkan berjualan," ujarnya, Jumat (4/2/2022).
Sufrayogi Syaiful bilang, menindaklanjuti hal tersebut dari komisi II DPRD Tanjabbar dan juga bantuan dari OKP HMI mendampingi para pedagang ke pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Alhamdulillah adik-adik dari HMI mendampingi mereka ke pihak pihak terkait, dan permasalahan selesai dengan lancar. Artinya kawan kawan dipersilahkan berdagang asal tidak mengganggu regulasi yang ada," jelasnya.
Sehingga saat ini pedagang tersebut saat ini dengan nyaman dan tenang berdagang di tempat semula, tidak ada gangguan dari pihak pihak tertutup karena dianggap melanggar aturan lagi.
Sufrayogi Syaiful mengapresiasi kinerja Satpol PP yang menertibkan pedagang yang melanggar aturan jelas seperti di atas trotoar.
Sufrayogi Syaiful juga mengapresiasi setiap hari di pasar Satpol PP turun ke lapangan menertibkan pedagang nakal, dan mendukung kinerja seperti itu.
"Tapi ada wilayah-wilayah lain yang tidak mengatur itu jadi ya kita Lindungi hak hak mereka (pedagang) berjualan. Artinya mereka punya hak berjualan aman, tenang untuk mencari kehidupan ekonomi mereka," pungkasnya.
Baca juga: Hari Kedua Libur Tahun Baru, Wisata WFC Kuala Tungkal Dipadati Pengunjung
Baca juga: Pedagang Kaki Lima di Dermaga di WFC Dilarang Berjualan Lagi Mengadu ke Dewan Tanjabbar
Baca juga: Soal Pedagang yang Dilarang Berjualan di Dermaga Dekat WFC, Dishub Sebut Sudah Sesuai Aturan