Berita Tanjabbar
Soal Pedagang yang Dilarang Berjualan di Dermaga Dekat WFC, Dishub Sebut Sudah Sesuai Aturan
Berita Tanjabbar-Pedagang Kaki Lima di Dermaga Bongkar muat barang pelabuhan LLASDP di WFC Kuala Tungkal dilarang berjualan.
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Pedagang kaki lima di dermaga bongkar muat barang pelabuhan LLASDP di WFC Kuala Tungkal dilarang berjualan.
Hal ini menyebabkan para pedagang mengadukan nasibnya ke anggota DPRD Tanjabbar untuk meminta bantuan agar bisa kembali berjualan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjabbar, Syamsul Jauhari mengatakan hal ini sudah sesuai dengan peraturan bahwa tidak boleh ada pedagang yang berjualan di dermaga, karena hal tersebut untuk keselamatan para pedagang sendiri dan juga mengganggu aktivitas di dermaga atau pelabuhan.
"Sudah sesuai dengan Permenhub Nomor 29 Tahun 2019 Tentang Sterilisasi pelabuhan, di situ ada ketentuan wilayah zonasinya, dari aturan ini tidak ada zonasi untuk pedagang," jelasnya, Selasa (28/12/2021).
Ia menambahkan tujuan dari penertiban pedagang kaki lima ini agar penumpang yang naik dan turun di pelabuhan atau dermaga ini tidak terganggu dan bisa tertib.
"Kalau mereka berjualan di pinggir dermaga, kalau jatuh siapa yang disalahkan," ucapnya.
Ia mengatakan secepatnya pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP, Polsek KSKP, Pol airud. Disparpora dan Disperindagkop terkait dengan hal ini untuk mencari solusi terbaik.
"Kita kan harus membuat penumpang nyaman, jangan sampai mengganggu aktivitas pelabuhan dan dermaga, dan juga pedagang tersebut menyebabkan penyempitan jalan di dermaga," ujarnya.
Ia menjelaskan pihaknya secara persuasif memberi tahu agar tidak berjualan di dermaga, karena kalau mereka mau berjualan tempatnya sudah ada, sudah di sediakan oleh pemerintah, karena dermaga bukan diperuntukan untuk berjualan.
Sementara itu, Koordinator Pelabuhan LLASDP, Mieke menjelaskan jika dirinya tengah menata agar pelabuhan LLASDP terkelola dengan baik.
"Kami pelan-pelan merubah supaya jadi lebih naik, tidak mungkin langsung kan, ini sudah mualai kita tata rapi, penumpang yang masuk kita atur," ujarnya.
"Memang pedagang kaki lima ini kami yang melarang, tapi itu kan untuk keselamatan mereka, dan juga sterilisasi dermaga itu sendiri," tambahnya.
Ia mengatakan kalau di dermaga dirinya memang tidak mengizinkan, tetapi ia tidak mengusir, ia juga sudah menyarankan agar pindah ke lokasi yang sudah ditetapkan.
"Kalau mereka mau berdagang di sepanjang jalan WFC silahkan diatur, itu Disperindagkop dan Disparpora yang mengatur, Karena kalau di dermaga jelas aturannya," ditambahkan Sekdishub Tanjabbar, Fadly. (*)
Baca juga: Pelabuhan di Tanjab Barat akan Diperketat Cegah Omicron, Ini Kata Dishub Provinsi Jambi
Baca juga: Nahkoda Kapal hingga Tukang Ojek Sekitar Pelabuhan LLASDP Kuala Tungkal Divaksinasi