Berita Tanjabbar
Pedagang Kaki Lima di Dermaga di WFC Dilarang Berjualan Lagi Mengadu ke Dewan Tanjabbar
Berita Tanjabbar-Sejumlah pedagang kaki lima yang berjualan di dermaga angkut barang WFC Kuala Tungkal saat ini dilarang berjualan di lokasi
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Sejumlah pedagang kaki lima yang berjualan di dermaga angkut barang WFC Kuala Tungkal saat ini dilarang berjualan di lokasi tersebut.
Merasa haknya dibatasi, sejumlah pedagang tersebut mengadu ke Komisi II DPRD Tanjabbar.
Siti Maisyaraoh, salah seorang pedagang mengatakan dirinya sangat sedih karena sudah tidak bisa berjualan di lokasi tersebut.
"Kami ini pedagang kecil, cuma ingin mencari sesuap nasi," ucapnya sedih.
Padahal ia sudah berdagang di lokasi tersebut sejak awal dibukanya destinasi wisata WFC tahun 2015.
"Alasannya kami tidak boleh berjualan karena dianggap mengganggu bongkar muat barang, karena dermaga bukan untuk berjualan katanya," ujarnya.
Ia merupakan pedagang yang berjualan sejak pagi hari mulai pukul 07.00 WIB hingga sore pukul 14.00 WIB.
Kini ia bersama pedagang lain yang berjualan di pagi hari 8 pedagang dan yang berjualan sore hari 20 pedagang mengadukan nasibnya ke DPRD.
"Kami sudah mengadu ke kantor Satpol PP dan Disperindag untuk minta solusi, ada dikasih solusi, diminta untuk berjualan di lantai dua di atas Pasar Parit 2, tapi kalau di situ orang tidak mau naik, karena kotor di bawah pasar ikan," jelasnya.
"Kalau di situ siapa mau beli, tidak ada orang, tidak makan kami," tambahnya.
Ia mengadukan nasibnya ke DPRD untuk meminta tolong memperjuangan pedagang-pedagang kecil.
"Harapannya kalau bisa kami bisa jualan di situ, karena pencaharian kami di situ, kami tidak mengganggu," harapnya.
Sebelumnya ia sempat berjualan di pelabuhan LLASDP, namun karena dianggap mengganggu akhirnya pindah ke dermaga bongkar muat. (*)
Baca juga: Kejari Tanjabbar Berhasil Kembalikan Kerugian Negara Rp 1,2 Miliar
Baca juga: Malam Tahun Baru WFC dan Alun-alun Kuala Tungkal akan Ditutup