Geger, 8 Pemuda di Jepara Tewas Bergilir Usai Mabuk Miras Ginseng Oplosan
Hasil diagnosis tim medis, korban meninggal dunia karena intoksikasi atau keracunan alkohol.
TRIBUNJAMBI.COM - Akibat menenggak minuman keras jenis ginseng oplosan, 8 pemuda tewas.
8 pemuda tewas bergilir di warung remang-remang Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah pada Jumat (28/1/2022) malam hingga Sabtu (29/1/2022) sore.
Hasil diagnosis tim medis, korban meninggal dunia karena intoksikasi atau keracunan alkohol.
Dada korban teridentifikasi menghitam akibat pengaruh mengonsumsi minuman keras oplosan.
Saat ini, Sat Reskrim Polres Jepara masih mendalami kasus pesta ginseng oplosan di warung angkringan yang menjual miras berikut masakan pelengkap seperti sop, swieke dan rica-rica itu.
Dikatakan Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi, sebagian besar pemuda yang tewas diketahui bekerja sebagai buruh bangunan.
Saksi mengatakan, saat itu mereka sengaja mabuk-mabukan karena "euforia" setelah menerima upah proyek.
"Setelah gajian mereka para buruh bangunan kemudian minum ginseng oplosan di warung angkringan. Kuat-kuatan. Siapa yang nanti kuat bertahan minum banyak," katanya dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Rabu (2/2/2022).
Usai mengonsumsi miras oplosan dalam jumlah berlebihan, pemuda-pemuda itu justru dijemput maut.
Pulang ke rumah, korban yang teler mulai kehilangan kesadaran, muntah, napas tak teratur, hingga mengerang kesakitan.
Naas, korban tewas secara bergiliran meski ada yang sempat dirawat di fasilitas kesehatan.
Saat pesta miras di warung penyedia miras tersebut, mereka terpisah di beberapa meja.
Meja pertama diramaikan 10 orang sejak Jumat (28/1/2022) malam pukul 22.30 hingga Sabtu (29/1/2022) sore pukul 16.00 itu.
Di perputaran gelas ini tujuh pemuda di antaranya tewas. Sementara meja lainnya mulai disesaki sejumlah orang sejak Sabtu (29/1/2022) siang pukul 13.00, hingga Minggu (30/1/2022) dini hari pukul 03.00 dan berakhir merenggut nyawa seorang pemuda.
"Mereka ada beberapa kubu. Di warung itu ada 2 lapak tikar dan di luar ada 3 meja bundar. Total yang ada di lokasi kejadian, gabungan pemuda sekitar 20 orang, 8 meninggal, 5 dirawat di rumah sakit dan sisanya belum teridentifikasi," ujarnya.
Pihaknya sudah meningkatkan status penyelidikan ke proses penyidikan karena telah ditemukan unsur pidana dalam kasus pesta miras ginseng maut ini.
"Penyidik mengirim sampel gingseng oplosan ke labfor polda Jateng untuk dilakukan pengujian. Keterangan selanjutnya masih didalami," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Baca juga: Polisi Sita Puluhan Botol Miras Tanpa Izin di Kumpeh Ulu, Ini Sanksi yang Diterima Pelaku
Baca juga: Warung di Terminal Kota Jambi Digeladah Polisi, Ketahuan Sembunyikan Puluhan Botol Miras
Baca juga: Kedapatan Jual Miras, Dua Toko di Bungo Digerebek Polisi