Kurir Sabu Ditangkap

Diupah Rp 100 Juta, Dua Warga Aceh Ditangkap Bawa Sabu 16 Kg Buat Diedarkan di Palembang

Armia bilang, mobil tersebut adalah milik JM yang sengaja disediakan untuk mengangkut sabu.

Editor: Rahimin
TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI
Rilis tersangka pengedar narkoba yang membawa 16 kg sabu akan diedarkan di Palembang, Rabu (2/2/2022). 

Kebohongan itu berhasil diungkap setelah petugas memeriksa lebih lanjut terhadap tersangka maupun mobil pikup yang mereka bawa.

Selanjutnya didapati 16 kg paket ganja yang tersimpan di 16 bungkus teh cina.

"Dengan pengungkapan ini, kita sudah berhasil menyelamatkan setidaknya 160 ribu anak bangsa dari bahayanya narkoba," katanya.

Untuk mengelabui petugas, pelaku sengaja memodifikasi mobil pickup hitam bernomor polisi BG 9833 NQ dengan memasang pengungkit otomatis yang dikendalikan menggunakan tombol khusus sehingga bak di belakang bisa naik turun.

Bak mobil tersebut sengaja diisi penuh dengan tanaman sawit.

Namun saat tombol pengungkit ditekan dan bagian bak terangkat, dapat ditemui sebuah kotak kayu yang berada persis di bawah mobil dengan ditutupi terpal biru.

Kotak kayu itu yang digunakan untuk mengangkut 16 kg sabu dari Aceh dengan tujuan kota Palembang.

"Setelah kita telusuri, modus seperti ini baru pertama kali terjadi. Maka dari itu kita harus lebih hati-hati," Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu Hariono, Rabu (2/1/2022).

Atas tangkapan ini, Armia dan Fadli terancam dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman hukumannya pidana mati atau seumur hidup," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Sekali Antar Diupah Rp 100 Juta, Dua Pria Asal Aceh Bawa Sabu 16 Kg Ditangkap Polda Sumsel

Baca juga: Polisi di Medan Kena Tipu Mentah-mentah, Mau Beli Sabu Malah Dikasih Garam dan Gula

Baca juga: BREAKING NEWS Dua Kurir Sabu Lintas Provinsi Bawa 4 Paket Besar untuk Heri Gondrong Edar di Bajubang

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved