Kurir Sabu Ditangkap

Diupah Rp 100 Juta, Dua Warga Aceh Ditangkap Bawa Sabu 16 Kg Buat Diedarkan di Palembang

Armia bilang, mobil tersebut adalah milik JM yang sengaja disediakan untuk mengangkut sabu.

Editor: Rahimin
TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI
Rilis tersangka pengedar narkoba yang membawa 16 kg sabu akan diedarkan di Palembang, Rabu (2/2/2022). 

TRIBUNJAMBI.COM - Dua warga Aceh berhasil ditangkap anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel, Selasa (1/2/2022).

Dua warga Aceh itu ditangkap karena membawa 16 kg sabu asal Aceh yang akan diedarkan di wilayah Kota Palembang

16 kg sabu itu diamankan dari tangan dua pria asal Aceh yakni Armia (48) dan Fadli (39).

Ternyata, jaringan ini digerakkan seorang warga binaan berinisial JM yang diduga merupakan bandar narkoba.

Armia mengaku sudah dua kali mendapat perintah dari JM untuk mengantar narkotika. Upah yang diterima sekali antar Rp 100 juta. 

"Sekali antar dapat Rp.100 juta. Uangnya kami bagi dua," katanya.

Armia dan rekannya, Fadli membawa paket sabu dengan menggunakan mobil pikap bernomor polisi BG 9833 NQ yang sudah dimodifikasi bagian belakangnya dengan sistem hidrolik.

Armia bilang, mobil tersebut adalah milik JM yang sengaja disediakan untuk mengangkut sabu.

Sedangkan barang haram itu mereka dapat dari pesanan JM ke seorang pria bernama Sofyan di Aceh.

"Modifikasinya ide dari saya sendiri. Saya tinggal di Medan, kerja sopir," ucapnya singkat.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto melalui Direktur Ditres Narkoba, Kombes Pol Heri Istu Hariono mengatakan, pihaknya masih mendalami peredaran narkoba yang digerakkan oleh warga binaan tersebut.

"Soal JM ini warga binaan dimana, sebaiknya gak usah (disampaikan) ya. Karena kasus ini masih kita dalami," katanya.

Menurutnya, pergerakan jaringan itu berhasil diungkap setelah mendapat informasi dari masyarakat.

Penggerebekan dilakukan saat kedua warga Aceh itu melintas di Jalur Lintas Timur (Jalintim)
Palembang-Jambi, Simpang Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Muba, Selasa (1/2/2022).

Saat dilakukan penggerebekan, keduanya sempat mengelak dan mencoba mengelabui petugas dengan berpura-pura membawa tanaman sawit.

Kebohongan itu berhasil diungkap setelah petugas memeriksa lebih lanjut terhadap tersangka maupun mobil pikup yang mereka bawa.

Selanjutnya didapati 16 kg paket ganja yang tersimpan di 16 bungkus teh cina.

"Dengan pengungkapan ini, kita sudah berhasil menyelamatkan setidaknya 160 ribu anak bangsa dari bahayanya narkoba," katanya.

Untuk mengelabui petugas, pelaku sengaja memodifikasi mobil pickup hitam bernomor polisi BG 9833 NQ dengan memasang pengungkit otomatis yang dikendalikan menggunakan tombol khusus sehingga bak di belakang bisa naik turun.

Bak mobil tersebut sengaja diisi penuh dengan tanaman sawit.

Namun saat tombol pengungkit ditekan dan bagian bak terangkat, dapat ditemui sebuah kotak kayu yang berada persis di bawah mobil dengan ditutupi terpal biru.

Kotak kayu itu yang digunakan untuk mengangkut 16 kg sabu dari Aceh dengan tujuan kota Palembang.

"Setelah kita telusuri, modus seperti ini baru pertama kali terjadi. Maka dari itu kita harus lebih hati-hati," Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu Hariono, Rabu (2/1/2022).

Atas tangkapan ini, Armia dan Fadli terancam dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman hukumannya pidana mati atau seumur hidup," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Sekali Antar Diupah Rp 100 Juta, Dua Pria Asal Aceh Bawa Sabu 16 Kg Ditangkap Polda Sumsel

Baca juga: Polisi di Medan Kena Tipu Mentah-mentah, Mau Beli Sabu Malah Dikasih Garam dan Gula

Baca juga: BREAKING NEWS Dua Kurir Sabu Lintas Provinsi Bawa 4 Paket Besar untuk Heri Gondrong Edar di Bajubang

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved