Polda Jambi Tangkap Warga Batanghari yang Jadi Target Operasi Kasus Narkoba
Polisi berhasil menangkap satu orang pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Batanghari, Senin (31/1/2022) malam.
Penulis: A Musawira | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN-Polisi berhasil menangkap satu orang pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Batanghari, Senin (31/1/2022) malam.
Pelaku tersebut menurut informasi yang dihimpun diamankan Tim dari Polda Jambi.
Kasat Resnarkoba Polres Batanghari, AKP Rico Antomi membenarkan penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu diwilayahnya.
Ia mengatakan penangkapan satu orang pelaku tersebut terjadi di Kelurahan Sridadi RT 15 Kecamatan Muara Bulian.
"Tim Polda Jambi yang menangkap pelaku itu. Sebetulnya memang TO, saya dapat informasinya tadi pagi," katanya saat dikonfirmasi pada Selasa (2/2/2022) melalui sambungan seluler.
Sementara itu, seorang warga Kelurahan Sridadi RT 15 mengatakan belum mengetahui kabar penangkapan ini.
Namun ia mengaku dilingkup RT-nya memang ada satu warga yang pernah terjerat kasus narkoba.
"Saya belum tahu. Padahal saya satu RT dengan lokasi penangkapan ini. Belum ada mendengar informasi ini baik dari tetangga atau pun warga sekitar," katanya.
Baca juga: Suami Anggota DPRD Batanghari Ditangkap Kasus Narkoba, Ternyata Bekas Pecatan Polri
Baca juga: Anggota Polda Jambi Tangkap Warga Batanghari Yang Menjadi Target Operasi Kasus Narkoba