Berita Batanghari

Anggota Polda Jambi Tangkap Warga Batanghari Yang Menjadi Target Operasi Kasus Narkoba

AKP Rico Antomi membenarkan penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu diwilayahnya

Penulis: A Musawira | Editor: Rahimin
Istimewa
Ilustrasi narkoba jenis sabu. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Polisi berhasil menangkap satu orang pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Batanghari, Senin (31/1/2022) malam.

Pelaku tersebut menurut informasi yang dihimpun diamankan Tim dari Polda Jambi.

Kasat Resnarkoba Polres Batanghari, AKP Rico Antomi membenarkan penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu diwilayahnya.

Ia mengatakan, penangkapan satu orang pelaku tersebut terjadi di Kelurahan Sridadi RT 15 Kecamatan Muara Bulian.

"Tim Polda Jambi yang menangkap pelaku itu. Sebetulnya memang TO, saya dapat informasinya tadi pagi," katanya saat dikonfirmasi pada Selasa (2/2/2022) melalui sambungan seluler.

Sementara itu, seorang warga Kelurahan Sridadi RT 15 mengatakan belum mengetahui kabar penangkapan ini.

Namun, ia mengaku dilingkup RT-nya memang ada satu warga yang pernah terjerat kasus narkoba.

"Saya belum tahu. Padahal saya satu RT dengan lokasi penangkapan ini. Belum ada mendengar informasi ini baik dari tetangga atau pun warga sekitar," katanya.

Baca juga: Anggota Satresnarkoba Polres Tebo Berhasil Tangkap Bandar Sabu di Rimbo Ilir

Baca juga: Gara-gara Ini, Ibu Rumah Tangga di Bungo Diamankan Satresnarkoba Polres Merangin

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved