Pecatan Anggota Polri Ditangkap
BREAKING NEWS Suami Anggota DPRD Batanghari Ditangkap, Ternyata Bekas Pecatan Polri
JN merupakan pecatan anggota Polri (PTDH) pada 2014 dari Satuan Brimob Polda Sumbar
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - JN (42) suami dari anggota DPRD Batanghari, diamankan anggota Ditresnarkoba Polda Jambi, Senin (31/1/2022) pukul 21.00 WIB.
JN ditangkap dan diamankan petugas dari RT 15 Kelurahan Sridadi Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari.
Dirnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru mengiyakan adanya penangkapan suami dari anggota DPRD Batanghari tersebut.
"Iya benar, istrinya anggota dewan bukan dia yang anggota dewannya," katanya, Selasa (1/1/2022).
Tidak hanya itu, kata Thomas, JN merupakan pecatan anggota Polri (PTDH) pada 2014 dari Satuan Brimob Polda Sumbar, dengan pangkat terakhir Brigadir.
Penangkapan ini berawal karena adanya laporan penjualan narkoba di Kabupaten Batanghari. Kemudian, pihaknya melalukan penangkapan terhadap JN yang diduga memegang narkoba jenis sabu.
Namun, setelah dilakukan penggeledahan badan tidak ditemukan narkoba di badan JN. Ternyata saat diinterogasi JN telah menelan dua paket sabu siap edar.
"Pelaku ini menelan dua paket sabu yang biasa dijualnya dengan harga 200 ribu rupiah," katanya.
Selanjutnya, tim Ditresnarkoba Polda Jambi membawa JN ke RS Umum Muara Bulian untuk diperiksa dan dirujuk ke RS Bhayangkara Polda Jambi.
"Menurut keterangan dokter pelaku tidak dilakukan rawat inap dikareakan tidak ada gejala yang serius dan wajib dibawa kerumah sakit kembali apabila merasakan gejala seperti sakit perut dan muntah," jelas Thomas.
Selanjutnya, JN dibawa ke Ditresnarkoba Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Anggota Polda Jambi Tangkap Warga Batanghari Yang Menjadi Target Operasi Kasus Narkoba
Baca juga: Anggota Satresnarkoba Polres Tebo Berhasil Tangkap Bandar Sabu di Rimbo Ilir