Anggota Geng Motor Ditangkap
Tak Kapok Ditangkap Polisi, Kapolresta Jambi Pastikan 11 Anggota Geng Motor akan Diproses Hukum
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi menegasakan akan melakukan proses hukum ke pada 11 anggota geng motor.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
Kemudian, kejadian di Mayang Ujung, di mana pelaku merampas Handphone milik tiga wanita yang sedang berteduh dari hujan, di masjid, dan pembacokan di kawasan Tugu Keris, Kotabaru, pada 23 Januari 2022 dengan seorang korban wanita, yang mengalami luka bacok di kepala.
Baca juga: 14 Anggota Geng Motor Sadis di Kota Jambi Ditangkap Polisi, 1 Pelaku Terpaksa Ditembak
AY menjadi eksekutor sekaligus otak di balik rentetan serangan tersebut. Saat diamankan, AY mencoba melakukan melarikan diri, dan melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga diberi tindakan tegas dan terukur.
Kali kanannya dihadiahi timah panas petugas, hingga akhirnya berhasil dilumpuhkan.
Tidak hanya itu, AY juga merupakan residivis, kasus pencurian. Kata Eko, AY sudah dua kali merasakan dinginnya di balik jeruji besi.
Sementara itu, untuk Kelompok Flamboyan dan Kelompok Selincah, kata Eko, lebih mengarah pada kenakalan remaja yang ekstrim. Di mana, dua kelompok ini melakukan serangan hanya untuk kesenangan dan mendapat pengakuan dari masyarakat.
Serangan di sebuah warung sate, di kawasan Simpang Mayang, beberapa waktu lalu, juga dilakukan oleh Kelompok Flamboyan ini.
"Jadi pelaku kita amankan dalam satu hari yakni pada Selasa 25 Januari, mereka kita tangkap dalam satu hari atau hari bersamaan yang dipimpin oleh Kasatreskrim Polresta Jambi di lokasi yang berbeda-beda," jelas Eko.
Proses penangkapan ini, kata Eko merupakan respon dari pihak Kepolisian terkait keluhan masyarakat atas serangan geng motor yang meresahkan.
Baca juga: Pelaku Begal Tukang Ojek di Pematang Gajah Muarojambi Ditembak Polisi
Selain tim gabungan dari Satreskrim Polresta Jambi dan Dirreskrimum Polda Jambi, proses penangkapan ini juga turut melibatkan tim dari Cyber Crime Polda Jambi, untuk menyelidiki jaringan dan komunikasi para kelompok ini.
"Ya kita pantau dari Cyber Crime, bagiaman komunikasi mereka dan lakukan penyelidikan hingga proses penangkapan," tutup Eko.