Berita Nasional
Sosok Ratu Batu Bara di Kaltim Jadi Pembicaraan di DPR, Polisi Diminta Bertindak
Tan Paulin pengusaha batu bara di Kalimantan Timur menjadi sorotan usai Komisi VII DPR mengadakan RDP dengan Menteri ESDM
TRIBUNJAMBI.COM - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif di Jakarta 14 Januari 2022 mencuat tentang ratu batu bara.
Dalam rapat itu diungkap adanya dugaan praktik permainan penjualan batu bara.
Nama Tan Paulin, pengusaha batu bara yang beroperasi di Kalimantan Timur (Kaltim) disebut ratu batu bara.
Saat RDP tersebut, Anggota Komisi VII DPR Yulian Gunhar menyoroti sosok Tan Paulin yang dikenal sebagai 'ratu batu bara.
Dia disinyalir telah menjalankan bisnis tambang batu bara di Kalimantan Timur.
Menurut Yulian Gunhar, Polri harus mengusut tuntas informasi mengenai Tan Paulin ini.
“Panja Ilegal Mining Komisi VII akan segera memanggil sosok Tan Paulin ini untuk didengar keterangannya,” katanya dalam keterangan tertulis kepada media, Minggu (16/1/2022).
Poltisi PDIP ini minta pemerintah, dalam hal ini Kementerian ESDM tidak boleh lengah mengawasi praktik penambangan dan penjualan batubara yang diduga dilakukan secara ilegal.
“Praktik yang dilakukanya ini tentu saja merugikan keuangan negara dalam jumlah yang besar. Pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM harus terus meningkatkan pengawasan. Bahkan Kepolisian perlu menelusuri siapa yang selama ini melindunginya," kata Yulian Gunhar.
Dikatakan Yulian Gunhar, sepak terjangn Tan Paulin di dunia pertambangan batu bara merupakan suatu yang ironis ketika Indonesia sempat mengalami ancaman krisis pasokan batu bara yang terjadi di PT PLN (Persero).
Dikatakan Yulian Gunhar, tidak masalah jika Tan Paulin mengaku menjalankan semua bisnis tambangnya melalui prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah.
Namun, hal itu nanti perlu ditelusuri oleh pihak Kepolisian, dan DPR melalui Panja Ilegal Mining komisi VII.
"Panja Ilegal Mining Komisi VII akan segera memanggil sosok Tan Paulin ini untuk didengar keterangannya," pungkas Yulian Gunhar.
Siapa Tan Paulin?
Seperti dilansir TribunKaltim.co dari YouTube Channel DPR RI, sebutan ratu batu bara dan Tan Paulin mencuat setelah disebut Muhammad Nasir.
Semula, Muhammad Nasir berbicara terkait pengawasan tambang batu bara.
"Masalah pengawasan tambang juga, saya nggak tahu Inspektur ini di mana? Batu kita hilang terus. Sampai ada disebut-sebut ratu batu bara, tapi nggak ditangkap-ditangkap ini orang," katanya.
Namun, Muhammad Nasir sempat lupa siapa namanya. "Ada namanya, siapa tadi," katanya sembari meraih telepon selulernya.
Setelah membuka telepon selulernya, Muhammad Nasir mengatakan, "Ini produksinya satu juta satu bulan."
"Siapa orang ini? Tapi nggak ada laporan ESDM ke kita. Tan Paulin namanya. Saya bilang tangkap ini orang, siapa yang melindungi dia," katanya.
Tan Paulin akhirnya memberikan tanggapan dengan memberi bantahannya melalui kuasa hukumnya, Yudistira.
Menurut Tan Paulin, perusahaannya telah menjalankan usaha perdagangan batu bara secara benar, sesuai dengan semua aturan yang digariskan pemerintah.
"Semua tuduhan miring kepada klien kami Tan Paulin adalah tidak benar. Sama sekali tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta-fakta hukum yang sebenar-benarnya," kata Yudistira, Kuasa Hukum Tan Paulin kepada wartawan di Jakarta, Minggu (16/1/2022) dilansir Tribunnews.com dalam artikel yang berjudul Pengusaha Batubara Tan Paulin Buka Suara Soal Tudingan Anggota DPR.
Yudistira menuding-balik pihak-pihak yang memojokkan dirinya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI telah melakukan dugaan tindak pidana pelanggaran KUHP.
Ia menilai hal ini diduga dengan sengaja melakukan pencemaran nama baik.
"Kami membantah keras pandangan, pendapat dan tudingan yang mengatakan bahwa usaha yang dijalankan oleh klien kami telah merusak infrastruktur dan prasarana ekspor di sekitar areal pertambangan di Kaltim," ujarnya.
Dalam RDP itu, Muhammad Nasir mengeluarkan kritik pedas kepada pemerintah, dalam hal ini Menteri ESDM dan jajarannya yang dinilainya tidak becus dalam mengawasi pasokan batu bara.
Sehingga, krisis pasokan batu bara untuk kebutuhan domestik pun tidak terhindarkan.
Muhammad Nasir menyebut sosok Tan Paulin sebagai seorang pengusaha batu bara yang menjalankan bisnisnya secara curang dan tidak benar.
Menurut Yudistira, semua tuduhan yang digencarkan tersebut sangat tidak berdasar.
“Kami merasa telah diserang dengan tuduhan-tuduhan yang kejam, tidak berdasar dan sangat mencoreng nama baik klien kami sebagai pengusaha batubara,” katanya.
Yudistira menuding-balik pihak-pihak yang memojokkan dirinya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI telah melakukan dugaan tindak pidana pelanggaran KUHP.
Ia menilai ini diduga dengan sengaja melakukan pencemaran nama baik.
Sumber: Tribunnews.com/Tribun Kaltim
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Sosok Tan Paulin yang Disebut Ratu Batu Bara Kalimantan Timur Bantah Tudingan saat RDP DPR dan ESDM
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Tan Paulin 'Ratu Batubara' yang Kini Jadi Sorotan, DPR akan Panggil dalam Rapat Komisi VII
Baca juga: Curhat Sopir Truk Batu Bara di Sarolangun, Akui Sering Diberi Harapan Palsu oleh Pemerintah
Baca juga: Awal Tahun Ada Investor Minat Bangun Jalur Khusus Angkutan Batu Bara dari Sarolangun ke Muarojambi
Baca juga: Pemprov Jambi Terbuka untuk Investor, Terutama untuk Pembangunan Jalan Khusus Truk Batu Bara