Progres Jalan Tol di Jambi

Inilah Data Desa yang Dilalui Tol Trans Sumatera di Jambi Serta Bidang Tanah yang Sudah Dibayarkan

Berita Jambi-Kanwil ATR/BPN Provinsi Jambi telah menginventarisir bidang tanah yang akan dilalui Tol Trans Sumatera yang masuk di wilayah

Penulis: Monang Widyoko | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI/RULIANTO
Ilustrasi. Pembangunan Jalan Tol di Jambi 

Revisi terkait data yang sudah diinventarisir.

"Ada beberapa bidang tanah dalam trase itu desanya tak terdaftar dalam penlok, ada yang masuk dan ada yang tak masuk," katanya.

Untuk itu, perbedaan data harus segera dirampungkan.

Menurutnya, dengan adanya revisi penlok ini tentu akan memakan waktu tambahan.

Ini juga bisa berpengaruh pada progres penyelesaian pembebasan lahan.

Selanjutnya untuk daerah yang tak mengalami masalah, kata Agus, proses pembayaran ganti rugi terus berlanjut.
Agus menegaskan, Pemprov Jambi dalam pembangunan jalan tol Trans Sumatera ini hanya sebagai fasilitator.

"Mulai dari penyelesaian, lalu penetapan hingga KJPP, semua dilakukan Kementerian PUPR, langsung bekerja sama dengan kantor pertanahan di kabupaten yang dilewati," katanya.

(Tribunjambi.com/Widyoko)

Baca juga: Tiga Desa Sudah Dibayarkan Ganti Rugi, Ini Kendala Pembebasan Lahan Untuk Jalan Tol Trans Sumatera

Baca juga: Progres Pembebasan Jalan Tol Trans Sumatera di Jambi Terhambat Revisi Penlok, Kata Asisten II

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved