Berita Selebritis

Divonis 1 Tahun Penjara, Air Mata Nia Ramadhani Menetes di Persidangan

Artikel ini membahas Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie yang Divonis 1 Tahun Penjara

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Tangkapan Layar Mop Chanel
Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani divonis 1 tahun penjara, kini ajukan banding 

"Dalam peraturan Mahkamah Agung juga ada disebutkan bahwa acuan putusan itu harusnya dari asesmen TAT," lanjut Wa Ode.

Dia menilai hasil asesmen dari dua dokumen negara itu seharusnya bisa jadi landasan kuat Majelis Hakim mengambil putusan.

"Tadi yang saya sebutkan ada dua dokumen negara yang membuktikan bahwa mereka adalah korban penyalahgunaan narkotika yang wajib direhab. Tapi tadi sama Hakim tidak dianggap, padahal itu dokumen negara," ucap Wa Ode.

SUMBER ARTIKEL : TRIBUN STYLE

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved