Ferdinand Hutahaean Dipolisikan

Diperiksa 11 Jam, Ferdinand Hutahaean Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Cuitan SARA

Ferdinan Hutahaean ditetapkan sebagai tersangka kasus cuitan SARA. Ferdinan Hutahaean jadi tersangka usai polisi melakukan pemeriksaan

Editor: Rahimin
KOMPAS.com/RAHEL NARDA
Ferdinand Hutahaean saat tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (10/1/2022). 

Perdebatan antara pikiran dan hatinya berlangsung panjang namun tidak secara rinci semuanya dicuitkan dalam akun Twitter-nya.

"Panjang sebetulnya perdebatannya tapi saya hanya mencuit singkat karena saya juga tidak ingin orang tahu tentang saya. Tapi karena ini sudah menjadi konsumsi publik ya akhirnya saya juga harus menjelaskan realita sesungguhnya," kata Ferdinand Hutahaean.

Ferdinand Hutahaean mengatakan, cuitan itu tidak dimaksudkan untuk menyerang pihak manapun.

Ferdinand Hutahaean menekankan, cuitan tersebut merupakan percakapan antara hati dan pikirannya saja.

"Jadi mu dan ku-nya itu adalah pikiran dan hati saya, tidak untuk pihak lain sama sekali," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Baca juga: BREAKING NEWS: Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Ferdinand Hutahaean Naik ke Penyidikan

Baca juga: Ferdinand Hutahaean Segera Diperiksa Polisi, Kasus Cuitan SARA Naik ke Penyidikan

Baca juga: 10 Januari 2022, Polisi Bakal Periksa Ferdinand Hutahaean Terkait Cuitan SARA

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved