Berita Nasional

Mengejutkan, Hasil Survei Pemberantasan Korupsi di Era Presiden Jokowi Buruk

Pemberantasan korupsi di era Presiden Joko Widodo dinilai masih buruk. Hal itu berdasarkan hasil survei

Editor: Rahimin
Via Tribun Kaltim
Ilustrasi korupsi - Mengejutkan, Hasil Survei Pemberantasan Korupsi di Era Presiden Jokowi Buruk 

TRIBUNJAMBI.COM - Lembaga survei Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei tentang pemberantasan korupsi di era pemerintahan Joko Widodo.

Mengejutkan, temuan suvei Indikator Politik Indonesia pemberantasan korupsi dinilai memburuk.

Hal ini menjadi temuan survei Indikator Politik Indonesia yang dirilis Minggu (9/1/2022).

"Overall, kalau kita cek itu pendapat mereka, kondisi pemberantasan korupsi di pemerintahan sekarang lebih banyak mengatakan buruk atau sangat buruk. Jadi trennya negatif, bukan positif," kata Direktur Eksekutif Indikator, Burhanudin Muhtadi dalam konferensi pers daring, Minggu.

Burhanudin Muhtadi bilang hasil survei, 32,1 responden menilai kondisi pemberantasan korupsi di era pemerintahan Jokowi buruk.

Bahkan, 4,8 persen bahkan menilai sangat buruk.

Sementara, 25,7 persen menilai kondisi pemberantasan korupsi saat ini baik, dan hanya 3,6 persen responden yang menilai sangat baik.

Sedangkan 27,7 persen responden menilai kondisi pemberantasan korupsi di pemerintahan saat ini sedang, dan 6,2 persen responden tak menjawab.

Survei yang dilakukan Indikator Politik Indonesia ini juga menanyakan pendapat masyarakat soal revisi UU KPK.

Sebanyak 31,9 responden menilai revisi tersebut melemahkan KPK. 28,5 persen menilai revisi itu menguatkan KPK, dan 39,6 persen menjawab tidak tahu.

Walaupun belakangan muncul banyak kritik terhadap KPK, menurut survei Indikator, 80,2 persen responden menilai KPK harus tetap ada dan tidak boleh dibubarkan.

"Masyarakat yang menganggap lembaga penegak hukum polisi, kejaksaan, pengadilan kalau sudah bisa optimal maka KPK dapat dibubarkan itu cuma 9,3 persen," Burhanudin Muhtadi menjelaskan.

Survei yang dilakukan Indikator Politik Indonesia digelar selama 6-11 Desember 2021.

Dalam survei ini, Indikator Politik Indonesia melibatkan 2.020 responden yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia.

Dengan menggunakan metode wawancara tatap muka, survei ini memiliki margin of error sebesar 2,9 persen.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Baca juga: Kapolri Akui Kompetensi 57 Eks Pegawai KPK yang Dipecat Dalam Pemberantasan Korupsi

Baca juga: Whistle Blowing System Langkah Awal Pemprov Jambi dalam Pemberantasan Korupsi

Baca juga: KPK Gelar Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Kabupaten Tanjabbar

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved