Whistle Blowing System Langkah Awal Pemprov Jambi dalam Pemberantasan Korupsi
Pemerintah Pusat mengadakan Peringatan hari anti korupsi 2021, yang juga diikuti Gubernur Jambi secara virtual di ruang rapat Rumah Dinas Gubernur
Penulis: Monang Widyoko | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Pusat mengadakan Peringatan Hari Anti Korupsi 2021, yang juga diikuti Gubernur Jambi Al Haris secara virtual di ruang rapat Rumah Dinas Gubernur Jambi pada Kamis (9/12/2021) pagi.
Dalam pidatonya, Presiden RI Joko Widodo menyampaikan bahwa tindak pidana korupsi merupakan extraordinary crime yang mempunyai dampak luar biasa sehingga harus ditangani secara luar biasa pula.
Meskipun beberapa kasus besar korupsi telah berhasil ditangani dengan serius, bukan berarti aparat penegak hukum termasuk KPK bisa berpuas diri.
Di sisi lain, penilaian masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi dinilai belum baik.
Hal ini berdasarkan sebuah survei nasional pada November 2021 menempatkan pemberantasan korupsi sebagai permasalahan kedua yang mendesak untuk diselesaikan dengan capaian 15,2 persen.
“Melihat fakta – fakta tersebut membutuhkan cara – cara yang extraordinary, metode pemberantasan korupsi harus kita perbaiki dan sempurnakan. Penindakan jangan hanya menyasar peristiwa hukum yang timbul di permukaan,” tegas Jokowi.
Sementara itu Gubernur Jambi, Al Haris, mengungkapkan pihaknya akan mengajak semua komponen masyarakat untuk memiliki budaya anti korupsi.
Ia juga meminta agar masyarakat Jambi bisa menjadi agen perubahan baik itu sebagai pejabat, pegawai kantoran, masyarakat biasa, dan masyarakat umum lainnya.
"Kita berharap bahwa budaya anti korupsi itu haruslah dimiliki setiap orang. Jadi mulai dari kita sebagai pelaku agen perubahan baik itu sebagai pejabat, pegawai kantoran, masyarakat biasa dan semuanya, kita sudah harus mulai untuk berubah," katanya.
Al Haris juga menyebutkan, salah satu upaya dalam mencegah tindak pidana korupsi adalah dengan memperbaiki sistem menjadi lebih baik lagi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Terlebih, pemerintah telah membangun sistem yang baik dengan cara Whistle Blowing System (WBS) sebagai langkah awal sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Yang mana ini menunjukkan komitmen bersama dalam mengemban amanah atau kepercayaan publik.
“Melalui sistem yang telah dibangun Pemerintah, laporan dari masyarakat yang masuk ke Inspektorat akan secara langsung masuk ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini lebih memudahkan kita dalam mengawasi tindakan tindakan yang memiliki indikasi mengarah kepada tindak pidana korupsi,” pungkasnya.
Baca juga: Di Perayaan Hari Disabilitas Internasional 2021, PPDI Kritik Pemprov Jambi Belum Ramah Disabilitas
Baca juga: Pemprov Jambi Tunggu Jawaban Kementerian Terkait Pengajuan UMP, Jika Ditolak Pemprov Lakukan Ini
Baca juga: Pemprov Jambi Harus Berjuang Keras Lagi untuk Jalan Muarasabak-Pelabuhan Ujung Jabung
