Berita Nasional
Kapolri Akui Kompetensi 57 Eks Pegawai KPK yang Dipecat Dalam Pemberantasan Korupsi
Kemampuan 57b eks pegawai KPK yang dipecat dalam memberantas korupsi, diakui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
TRIBUNJAMBI.COM - 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipecat diakui memiliki kompetensi dalam menindak kejahatan rasuah.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengakui sepak terjang 57 eks pegawai KPK itu dalam memberantas korupsi.
Hal itu dikatakan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono.
Dikatakan Brigjen Rusdi Hartono, dari kemampuan memberantas korupsi itulah membuat Kapolri menginginkan merekrut 57 eks pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) itu menjadi ASN Polri.
"Polri melihat sepak terjang di antara 57 eks pegawai KPK mereka memiliki pengalaman di bidang pemberantasan korupsi. Kapolri melihat itu sebagai sesuatu yang bisa digunakan Polri dalam rangka memberantas Tipikor (tindak pidana korupsi)," katanya kepada wartawan, Kamis (2/12/2021).
Brigjen Rusdi Hartono yakin, 57 eks pegawai KPK tersebut bisa bersama-sama Polri dalam memberantas korupsi di Indonesia.
"Berdasarkan pengalaman, berdasarkan kompetensi itu jadi sesuatu penilai khusus dari pimpinan Polri. Sehingga beberapa orang itu bisa bersama-sama Polri dalam pemberantasan korupsi di tanah air," ujarnya.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo sebelumnya menjelaskan, proses rekrutmen 57 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri tinggal menunggu payung hukum yang mengatur mekanisme perekrutan.
"Nunggu dulu, apabila peraturan sudah turun akan segera ditindaklanjuti," ujarnya.
Sebelumnya, Kemenpan RB telah menentukan posisi jabatan untuk 57 eks pegawai KPK saat resmi menjadi ASN Polri.
Usulan tersebut sudah disampaikan secara resmi kepada Polri.
"Polri sudah mendapatkan posisi-posisi mana saja dari Kemenpan RB sudah memberikan posisi-posisi mana saja yang bisa diisi 57 eks pegawai KPK itu," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (23/11/2021).
Brigjen Rusdi Hartono bilang, tidak semua 57 eks pegawai KPK itu menjadi penyidik.
Ada juga yang bertugas di bidang perencanaan hingga SDM Polri.
"Tidak semua ke-57 eks pegawai KPK itu kan penyidik atau penyelidik. Ada di bidang perencanaan, ada di bidang SDM, ada juga di bidang keamanan, ini kan akan disesuaikan ketika yang bersangkutan bekerja di KPK," kata Brigjen Pol Rusdi Hartono.