Berita Nasional

Kapolri Akui Kompetensi 57 Eks Pegawai KPK yang Dipecat Dalam Pemberantasan Korupsi

Kemampuan 57b eks pegawai KPK yang dipecat dalam memberantas korupsi, diakui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Editor: Rahimin
istimewa
Mantan penyidik KPK yang dipecat Novel Baswedan. Kapolri Akui Kompetensi 57 Eks Pegawai KPK yang Dipecat Dalam Pemberantasan Korupsi 

12. Herbert Nababan, Penyidik

13. Afief Yulian Miftach, Kasatgas Penyidik

14. Budi Agung Nugroho, Kasatgas Penyidik

15. Novel Baswedan, Kasatgas Penyidik

16. Novariza, Fungsional Pjkaki, WP

17. Sugeng Basuki, Korsup

18. Agtaria Adriana, Penyelidik

19. Aulia Postiera, Penyelidik

20. M. Praswad Nugraha, Penyidik

Baca juga: Payung Hukum Perekrutan Rampung, Eks 57 Pegawai KPK Belum Kontak Polri dan Kemenpan RB

21. March Falentino, Penyidik

22. Marina Febriana, Penyelidik

23. Yudi Purnomo, Ketua WP, Penyidik

24. Yulia Anastasia Fu'ada, Fungsional PP LHKPN

25. Andre Dedy Nainggolan, Kasatgas Penyidik

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved