Berita Nasional
Kapolri Akui Kompetensi 57 Eks Pegawai KPK yang Dipecat Dalam Pemberantasan Korupsi
Kemampuan 57b eks pegawai KPK yang dipecat dalam memberantas korupsi, diakui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Menurut Brigjen Pol Rusdi Hartono, pihaknya tinggal menunggu payung hukum yang kini menjadi pembahasan internal Polri.
Tujuannya, supaya perekrutan 57 eks pegawai KPK itu terjamin legalitasnya.
Ini daftar lengkap 57 pegawai KPK yang diberhentikan per 30 September.
Satu orang telah pensiun per Juni lalu, atas nama Sujanarko.
1. Sujanarko, Direktur Pjkaki
2. A Damanik, Kasatgas Penyidik
3. Arien Winiasih, ULP mantan Plh. Korsespim
4. Chandra Sulistio Reksoprodjo, Karo SDM
5. Hotman Tambunan, Kasatgas Diklat
6. Giri Suprapdiono, Direktur Soskam Antikorupsi
7. Harun Al Rasyid, Waka WP, Kasatgas Penyelidik
8. Iguh Sipurba, Kasatgas Penyelidik
9. Herry Muryanto, Deputi Bidang Korsup
10. Arba'a Achmadin Yudho Sulistyo, Kabag Umum, mantan Pemerika
11. Faisal, Litbang, mantan Ketua WP