Berita Nasional

Kapolri Akui Kompetensi 57 Eks Pegawai KPK yang Dipecat Dalam Pemberantasan Korupsi

Kemampuan 57b eks pegawai KPK yang dipecat dalam memberantas korupsi, diakui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Editor: Rahimin
istimewa
Mantan penyidik KPK yang dipecat Novel Baswedan. Kapolri Akui Kompetensi 57 Eks Pegawai KPK yang Dipecat Dalam Pemberantasan Korupsi 

Menurut Brigjen Pol Rusdi Hartono, pihaknya tinggal menunggu payung hukum yang kini menjadi pembahasan internal Polri.

Tujuannya, supaya  perekrutan 57 eks pegawai KPK itu terjamin legalitasnya.

Ini daftar lengkap 57 pegawai KPK yang diberhentikan per 30 September.

Satu orang telah pensiun per Juni lalu, atas nama Sujanarko.

1. Sujanarko, Direktur Pjkaki

2. A Damanik, Kasatgas Penyidik

3. Arien Winiasih, ULP mantan Plh. Korsespim

4. Chandra Sulistio Reksoprodjo, Karo SDM

5. Hotman Tambunan, Kasatgas Diklat

6. Giri Suprapdiono, Direktur Soskam Antikorupsi

7. Harun Al Rasyid, Waka WP, Kasatgas Penyelidik

8. Iguh Sipurba, Kasatgas Penyelidik

9. Herry Muryanto, Deputi Bidang Korsup

10. Arba'a Achmadin Yudho Sulistyo, Kabag Umum, mantan Pemerika

11. Faisal, Litbang, mantan Ketua WP

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved