Berita Sarolangun
Gaji Honorer Pemkab Sarolangun Desember Dibayar Januari 2022, Ini Alasannya
Pemkab Sarolangun belum membayarkan gaji honorer Desember 2021 dan dibayar pada Januari 2022 karena Dokumen Pelaksaan Anggaran (DPA) belum selesai
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Pemkab Sarolangun belum dapat membayarkan gaji honorer bulan Desember 2021 dan dibayar pada Januari 2022 karena Dokumen Pelaksaan Anggaran (DPA) belum selesai.
Kabid Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sarolangun, Setiadi mengatakan, dari hasil rapat bersama mengenai gaji honorer tahun 2021 dibayar hanya 11 bulan gaji.
Untuk bulan desember di rapel pada bulan januari 2022.
"Karena keterbatasan anggara kita kemarin, maka DPRD meminta gaji honorer dibayar sebelas bulan. Untuk satu bulannya di bayar pada bulan januari ini," katanya belum lama ini.
Lanjutnya, lambatnya pembayar gaji honorer ini, lantaran penyusunan DPA yang belum selesai sepenuhnya.
"DPA kita belum selesai, kalau sudah selesai nanti akan langsung di bayar gajinya," ujarnya.
Ia mengaku, kedepan mekanisme pembayaran gaji honorer sedikit berbeda dengan sebelumnya. Diakuinya, gaji honorer akan dibayar setelah bekerja.
"Besok untum pencairan gajinya, untuk gaji bulan januari akan dibayar pada februari dan seterusnya."
"Jadi gaji diterima setelah mereka bekerja," tuturnya.
Baca juga: Mulai 20 Desember Hingga Awal Januari ASN dan Honorer Pemkab Sarolangun Dilarang Libur
Baca juga: Tergiur Iming-iming Jadi Honorer Pemkot Bekasi, Belasan Orang Rela Bayar Rp 35 Juta
Baca juga: 71 Orang Peneliti di Eijkman Diberhentikan, Begini Nasib Tenaga Honorer Lembaga Ini