Berita Nasional
71 Orang Peneliti di Eijkman Diberhentikan, Begini Nasib Tenaga Honorer Lembaga Ini
Lembaga Eijkman sudah melebur ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Ratusan tenaga honorer diberhentikan
TRIBUNJAMBI.COM - Pusat Riset Biologi Molekuler (PRBM) Eijkman melebur ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Efeknya, ada sebanyak 113 tenaga honorer tidak diperpanjang kontraknya atau diberhentikan.
Dari sebanyak itu, 71 orang adalah tenaga honorer periset.
Menurut Plt Kepala PRBM Eijkman Wien Kusharyoto, 113 orang itu diberhentikan karena dampak adanya integrasi Lembaga Eijkman ke tubuh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) September 2021.
"Dari 113 orang, sekitar 71 adalah tenaga honorer periset," katanya dihubungi Kompas.com, Minggu (2/1/2022).
Setelah Lembaga Biologi Molekuler Eijkman (LBME) resmi terintegrasi ke dalam BRIN, lembaga itu berganti nama menjadi PRBM Eijkman.
Dikatakan Wien Kusharyoto, ada sejumlah perubahan mekanisme yang perlu diikuti sesuai ketentuan berlaku, setelah terintegrasinya Lembaga Eijkman ke tubuh BRIN.
Seperti, dikelola sesuai kebijakan BRIN dan peraturan atau undang-undang yang berlaku.
Hal tersebut juga sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Kepala BRIN Laksana Tri Handoko.
Wien Kusharyoto menawarkan sejumlah skema perekrutan para periset Eijkman sebagai peneliti BRIN.
Pertama, PNS periset bakal dilanjutkan pengangkatannya menjadi PNS BRIN sekaligus diangkat sebagai peneliti.
Opsi lainnya, tenaga honorer periset usia di atas 40 tahun dan merupakan S3, dapat mengikuti penerimaan ASN jalur PPPK 2021.
"Yang sudah bergelar S3 dialihkan untuk menjadi ASN atau PPPK, sudah tiga orang yang diterima," katanya.
Untuk honorer peneliti S1 dan S2 dapat mendaftarkan diri sebagai mahasiswa S2 atau S3 berbasis riset atau by research.
Tujuannya agar mereka dapat direkrut sebagai asisten riset di PRBM Eijkman.