Berita Merangin
77 Kasus HIV/AIDS Ditemukan di Merangin Sejak 2014, Berikut Rinciannya
Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin mencatat 77 kasus HIV/AIDS sepanjang tahun 2014 hingga 2021 lalu.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Delapan orang warga Kabupaten Merangin diidentifikasi menderita HIV sepanjang tahun 2021. Tiga bulan terakhir bertambah tiga orang.
Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin mencatat 77 kasus HIV/AIDS sepanjang tahun 2014 hingga 2021 lalu.
Dalam satu tahun terakhir ditemukan delapan kasus baru pengidap penyakit mematikan tersebut.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit ( Kabid P2P) Dinas Kesehatan Merangin, Haris mengatakan bahwa pelacakan kasus baru HIV/AIDS merupakan upaya untuk mengantisipasi dan mengendalikan penyakit menular langsung di Kabupaten Merangin.
"Ada 69 kasus sampai 2020. Sedangkan tahun 2021 ada delapan kasus. Jadi sejak 2014 ditemukan, total penderita sebanyak 77 orang," ungkap Haris, Jumat (7/1/2021).
Haris mengungkapkan bahwa delapan kasus baru tersebut ditemukan dirumah Sakit Kolonel Abunjani Bangko yang kala itu pasien sedang berobat.
Kemudian dilakukan scan dan terindikasi adanya Virus HIV.
"Ada juga beberapa orang dari kesadaran sendiri untuk ke rumah sakit. Kalau untuk di Puskesmas sampai akhir tahun tidak ada kita temukan," jelasnya.
Meski demikian kata Haris, Kasus HIV/AID tahun 2021 menurun dari tahun 2020, pada tahun 2020 lalu yakninya sebanyak 18 kasus kemudian ditahun 2021 sebanyak 8 kasus.
"Yang meninggal dunia tahun 2020 yakninya empat orang, kemudian 2021 satu orang dan itu ibu hamil. Sehingga total penderita HIV/AIDS yang meninggal jumlahnya ada 18 orang," jelasnya.
Haris mengimbau, jika seseorang mengalami ciri-ciri yang mirip dengan penyakit HIV agar segera berkonsultasi ke dokter atau klinik terdekat.
Sebab jika terlambat, maka virusnya akan cepat menyebar ke seluruh tubuh dan merusak sistem tubuh.
"Penyakit ini macam - macam. Ada yang 10 tahun berikutnya baru muncul. Jadi sebelum terlambat silahkan cek, karena cek penyakit ini gratis tanpa dipungut biaya. Tanda - tandanya misalnya anda sering demam berulang kali usai melakukan hubungan terlarang, berat bada menurun. Segera periksa, karena jika segera tahu kita bisa antisipasinya," singkatnya.
Untuk pengecekannya, di Kabupaten Merangin terdapat sembilan Puskesmas dan satu Rumah Sakit dapat dijadikan pelayanan dan pertolongan penderita HIV/Aids.
Sementara untuk pemeriksaannya dapat dilakukan di seluruh Puskesmas yang ada di Kabupaten Merangin.
Puskesmas itu yakni Puskesmas Bangko, Pamenang, Rantau Panjang, Sumber Agung, Muara Kibul, Sungai Manau, Muara Delang, dan Meranti.
Pemeriksaan itu dapat dilakukan tiga bulan sejak melakukan hubungan seks yang masuk dalam kategori penularan.
Diantara gejala nya yakni, mengalami demam, batuk yang tidak kunjung sembuh. Bahkan jika sembuh, maka dengan cepat akan mengalami kambuh dengan waktu yang cukup lama.
Jika berat badan sudah mengalami penurunan sejak sakit tersebut, dapat dikategorikan menuju HIV dan harus segera diperiksa.
"Banyak masyarakat menganggap remeh penyakit seumur hidup ini, kadang melakukan pemeriksaan jika sudah menuju aids," tuturnya.
"Penyakit ini tidak ada obat yang memastikan virus itu terbunuh. Jadi seumur hidup harus minum obat," ungkapnya.
Untuk itu dia mengimbau agar masyarakat menghidari penggunaan jarum suntik secara sembarangan dan berganti. Kemudian perlunya meyakinkan diri pada pasangan dan tidak terlalu banyak "jajan" di luar.
Baca juga: Dinas Kesehatan Tanjabbar Gencar Deteksi dan Pencegahan Penyebaran HIV/AIDS
Baca juga: Dinkes Tanjabbar Deteksi Satu Pasien Baru Positif HIV/AIDS di Desember Kemarin
Baca juga: Penderita HIV/AIDS Tak Perlu Minder atau Takut Menikah, Kadiskes Batanghari Ungkap Ini