Berita Batanghari

Penderita HIV/AIDS Tak Perlu Minder atau Takut Menikah, Kadiskes Batanghari Ungkap Ini

Berita Batanghari-Penderita Human Immunodeficiency Virus Acquired Immune Deficiency Syndrome (HIV/AIDS) tak perlu minder atau takut menikah

Penulis: A Musawira | Editor: Nani Rachmaini
(Tribunjambi/A Musawira)
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari, dr. Elfi Yennie. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN- Penderita Human Immunodeficiency Virus Acquired Immune Deficiency Syndrome (HIV/AIDS) tak perlu minder atau takut menikah dengan lawan jenis.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari, dr. Elfi Yennie secara tegas mengatakan penderita HIV/AIDS boleh menikah.

Supaya penyakit HIV/AIDS tak menular kepada pasangan pengantin baru, ada beberapa cara harus dilakukan sewaktu berhubungan badan.

"Apakah seseorang positif HIV/AIDS masih boleh menikah, masih bisa. Apakah boleh punya anak, masih bisa. Tetapi dipersiapkan supaya tidak terjadi penularan," kata dr Elfi dikonfirmasi Tribunjambi.com beberapa waktu lalu.

Penularan HIV/AIDS ada tiga kategori. Pertama melalui darah, kedua melalui cairan seksual dan ketiga dari ibu ke anak (vertikal). Dinkes Batanghari terus melakukan kampanye seks yang aman tentu legal dengan memakai kondom.

"Misalanya ada pasangan suami atau istri terkena HIV/AIDS, maka kita anjurkan memakai kondom. Perlu diingat bersama adalah seks aman bukan berarti kita melegalkan," ujarnya.

Persoalan HIV/AIDS masih ada dan harus mendapatkan perhatian. Dinkes Batanghari bukan hanya fokus mengobati penderita, terpenting adalah melacak atau memeriksa sebanyak mungkin semua potensi penularan.

"Contohnya kelompok-kelompok risiko seperti lelaki suka lelaki (LSL) dan tempat-tempat diduga bisa jadi tempat prostitusi, kemudian juga Lapas termasuk yang rame-rame seperti itu kita awasi serta salon-salon dan sebagainya," katanya.

Tempat-tempat berpotensi akan terjadi penularan, risiko HIV/AIDS, Dinkes Batanghari gencar melakukan tes voluntary counselling and testing (VCT).

"Beberapa Puskesmas sudah mampu melakukan tes VCT. Sebab mengetahui penyakit HIV/AIDS pastinya dengan tes," ucapnya.

VCT bisa dilakukan secara massal, secara mobile dan bisa juga kepada pasien yang datang berobat, baik ke Puskesmas maupun Rumah Sakit. Apabila ditemukan tanda-tanda klinis atau dicurigai sebagai HIV/AIDS, kata Elfi, maka akan dianjurkan untuk tes.

"Jadi tes bisa dilakukan secara sukarela atas inisiatif masyarakat, bisa juga dari inisiatif petugas kita karena melihat tanda-tanda itu," katanya.

Ia mencontohkan Dinkes menemukan satu kasus HIV/AIDS, maka upaya terpenting jangan sampai terjadi penyebaran terhadap suami, istri atau keluarga lainnya.

"Kalau suami sudah terkena HIV/AIDS, maka secepatnya istri harus di tes dan kemudian dilakukan upaya untuk mencegah penularan," ujarnya.

Pihaknya melakukan triple screening yang wajib dilakukan kepada ibu hamil. Triple screening ibu hamil kata dia, pertama HIV/AIDS, Sifilis dan Hepatitis B. Bilamana hasil pemeriksaan ternyata si ibu positif, pihaknya akan melakukan pendampingan dan pengawas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved