Berita Nasional

Baru Terungkap, Ada Luka Robek di Jantung Jasad Eks Laskar FPI Akibat Ditembak

Ahli forensik menjelaskan ada luka tembak di jantung eks laskar FPI yang tewas karena ditembak

Editor: Rahimin
Tribunnews.com/Rizqi Sandi
Sidang perkara dugaan pembunuhan di luar hukum yang menewaskan 6 anggota eks Laskar FPI atas terdakwa Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/1/2022). 

Dua luka tembak keluar pada punggung Sofian. Selain itu, satu luka tembak pada lengan kiri dan paha kanan pada tubuh Fais.

Dikatakan Arif, , tidak ada tembakan yang menyasar tulang dari kedua jenazah tersebut. Namun, tembakan itu mengenai organ vital. 

Arif menjelaskan ini saat menjawab pertanyaan jaksa soal penyebab kematian Sofian dan Fais.

"Kesimpulan apa penyebab kematian pada dua orang tersebut?" tanya Jaksa. 

"Luka tembak pada dada yang mengenai jantung," katanya. 

Sementara, kesaksian ahli kedokteran forensik Asri M Pralebda menemukan empat luka tembak masuk pada dada kiri dan luka tembak keluar di punggung kiri di jenazah anggota eks Laskar FPI lainnya yakni Luthfil Hakim.

Saat Asri membedah jenazah tersebut, mendapati organ vital dari Luthfil Hakim yang robek.

Namun, ia tidak menjelaskan organ vital bagian apa yang berdampak atas lesatan timah panas itu.

"Kemudian pada saat otopsi atau bedah mayat ditemukan organ vitalnya robek," kata Asri.

Asri juga melakukan autopsi jenazah Andi Oktaviawan. Saat itu menemukan ada dua luka tembak masuk pada dada sebelah kiri dan luka tembak keluar pada punggung kiri. 

Asri menemukan satu luka tembak masuk pada mata kiri jenazah Andi.

"Untuk jenazah Andi dua buah luka tembak masuk di dada kiri, dua buah luka tembak  keluarnya di punggung sebelah kiri. Kemudian luka tembak di daerah mata kiri, keluarnya di pelipis kiri," katanya.

Namun, tidak ditemukan luka akibat tindak kekerasan bentuk lain yang dilakukan para terdakwa kepada anggota eks Laskar FPI.

Hal itu diungkapkan Arif menjawab pertanyaan anggota kuasa hukum kedua terdakwa.

Sebab menurut pihaknya, beredar kabar simpang siur soal adanya dugaan tindakan kekerasan lain yang dilakukan terdakwa terhadap keenam jenazah.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved