Propam Mabes Polri Temukan Uang Sekardus di Ruang Kasat Lantas Polresta Ambon, Langsung Dicopot
Kasat Lantas Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease AKP GS dicopot dari jabatannya.
TRIBUNJAMBI.COM, AMBON - Kasat Lantas Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease AKP GS dicopot dari jabatannya.
Langkah Mabes Polri ini diduga berkaitan dengan tumpukan uang sekardus di ruangan kerja AKP GS.
Tumpukan uang itu diduga hasil korupsi dana pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan dana penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkup Polresta Ambon.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Mohamad Roem Ohoirat mengakui kejadian tersebut hingga berujung pada penonaktifan AKP GS sebagai Kasat Lantas Polresta Ambon.
"Kasat Lantas sebagai perwira untuk sementara waktu dinonaktifkan sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut," terang Kombes Ohoirat dikutip dari Antara pada Jumat (31/12/2021).
Baca juga: Peringatan Keras Jokowi ke Kapolri: Kapolda Tak Bisa Kawal Investasi, Ganti!
Ohoirot mengatakan, sejak beberapa hari lalu ada penindakan yang dilakukan oleh tim gabungan dari Propam Mabes Polri dan Polda Maluku.
Hasilnya, Kasat Lantas Polresta Ambon AKP GS terjaring operasi tangkap tangan dengan barang bukti tumpukan uang sekardus yang ada di ruang kerjanya.
Dari penemuan itulah kemudian Propam Mabes Polri dan Polda Maluku melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota Satlantas Polresta Ambon atau anak buah AKP GS.
Baca juga: Buat Malu Kepolisian, Irjen Fadi Imran Langsung Copot Kapolsek Sepatan
Namun demikian, Ohoirat tak menjelaskan secara rinci berapa jumlah uang yang diamankan Propam Mabes Polri dan Polda Maluku dari ruang kerja Kasat Lantas Polresta Ambon itu.
Sementara, sumber-sumber di Mapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease yang dikonfirmasi terkait kasus tersebut tidak bersedia memberikan keterangan resmi.
Namun dari pemberitaan yang dikutip Antara bahwa AKP GS diduga terjaring OTT oleh tim Paminal Mabes Polri pada Rabu, 22 Desember 2021.
Baca juga: Truk Kontainer Tiba-tiba Terbakar di Jembatan Layang Sidoarjo, Polisi Ungkap Penyebabnya
Tim tersebut menduga adanya penyalahgunaan keuangan oleh Satlantas Polresta Pulau Ambon dalam hal pelayanan publik seperti pengurusan surat izin mengemudi (SIM).
Serta penyetoran penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Berita ini telah tayang di Kompas.tv