Berita Tanjabbar

Kejari Tanjabbar Berhasil Kembalikan Kerugian Negara Rp 1,2 Miliar

Kejari Tanjabbar telah menangani kasus tindak pidana korupsi sebanyak 3 perkara dan 6 klarifikasi temuan BPK TA 2020

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Danang
Kejari Tanjabbar telah menangani kasus tindak pidana korupsi sebanyak 3 perkara dan 6 klarifikasi temuan BPK TA 2020 

"Selanjutnya kami juga akan bekerjasama dengan BPN untuk mengungkap mafia tanah, kemudian kerjasama dengan Dishub dan Bea cukai untuk mengungkap mafia pelabuhan," ungkapnya.

"Kita perlu strategi, sekarang lebih fokus ke arah sana, apalagi masalah tanah ini sangat banyak konflik, antara perusahaan, masyarakat, desa, kelompok tani," tambahnya.

Terakhir ia mengatakan di Tanjabbar saat ini untuk tindak pidana umum masih banyak perkara narkotika, ia mengatakan akan berupaya melakukan pencegahan, karena sudah menyebar ke kalangan paling bawah, selain narkotika ada juga kasus pencurian dan kasus pelecehan.

Baca juga: Gelapkan Pajak Hingga Rp 6,5 Miliar, Bos PT Jasmine Indah Dilimpahkan ke Kejari Tanjabbar

Baca juga: JPU Kejari Tanjabbar Tolak Eksepsi Pengacara Budi Azwar Atas Kasus Pencurian TBS

Baca juga: Rotasi Jabatan di Kejari Tanjabbar, Kasi Datun Kini Dijabat Acep Viki Rosnidar

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved