Kader PDIP di Medan Pukuli Pelajar di Minimarket hingga Babak Belur, Pelaku Tetap Dibela

Kader PDIP Medan jadi tersangka kasus penganiayaan seorang remaja di sebuah minimarket.

Editor: Teguh Suprayitno
Twitter @NAurumn
Tangkap layar CCTV yang memperlihatkan seorang pengemudi mobil pukul remaja di parkiran minimarket. 

TRIBUNJAMBI.COM, MEDAN - Kader PDIP Medan jadi tersangka kasus penganiayaan seorang remaja di sebuah minimarket.

Kasus penganiayaan itu terjadi di tempat parkir sebuah minimarket di Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara.

Video penganiayaan itu pun viral di sosial media.

Belakangan diketahui, pelaku pemukulan terhadap remaja itu ternyata adalah kader PDIP bernama Halpian Sembiring Meliala.

Hal itu pun diakui oleh Komandan Satgas PDIP Sumut, Darmawansya Sembiring.

Rupanya, Halpian Sembiring merupakan Wakil Pembina Satgas PDIP Sumut.

Peristiwa itu terjadi gara-gara Halpian Sembiring tak terima ditegur oleh pelajar yang diketahui sebagai penghafal Alquran itu.

Kala itu mobil mewah yang dikendarain Halpian Sembiring menabrak dan menutupi jalan motor milik FAL, sehingga tak bisa keluar dari parkiran Minimarket, Jalan Pintu Air IV, Kecamatan Medan Johor.

Dalam video yang viral terlihat Halpian Sembiring tiba-tiba melakukan pemukulan tepat ke bagian kepala FAL hingga peci yang dikenakan terjatuh.

Korban terlihat tak melawan meski Halpian Sembiring melayangkan beberapa kali pukulan dan tendangan kepadanya.

Suasana pun terlihat tak kondusif, karena pelaku terus membabi buta memukuli pelajar malang tersebut.

Sementara itu, terlihat juga pegawai minimarket yang berusaha melerai aksi pemukulan tersebut.

Lalu bagaimana nasib Halpian Sembiring kini?

Baca juga: Motif 3 Anggota TNI AD Buang Jasad Sejoli Korban Kecelakaan ke Sungai Serayu Banyumas

Kini pengendara mobil mewah yang menghajar pelajar tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Medan.

"Iya sudah ditetapkan jadi tersangka. Inisialnya HS," ujar PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Firdaus kepada Tribun Medan, Jumat (24/12/2021).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved