Berita Nasional
Anies Baswedan Bagikan Dana ke Partai, PDI-P Paling Besar PSI Dapat Rp 2,02 Miliar
Sejumlah partai politik seperti PDI-P dan Partai Solidaritas Indonesia mendapat dana dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Aturan itu berisi tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik.
Di Permendagri disebutkan, setelah bantuan keuangan disalurkan kepada partai politik melalui akun rekening resmi masing-masing partai politik, maka perlu dilakukan penyampaian tanda bukti penerimaan disertai dengan penandatanganan berita acara serah terima bantuan keuangan tersebut oleh ketua dan bendahara Partai Politik di tingkat Provinsi bersama Gubernur atau Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Daftar rincian parpol penerima dana hibah:
1. PDI-P: Rp 6,68 miliar
2. Gerindra: Rp 4,67 miliar
3. PKS: Rp 4,58 miliar
4. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) : Rp 2,02 miliar
5. Demokrat: Rp 1,92 miliar
6. PAN; Rp 1,87 miliar
7. Nasdem: Rp 1,54 miliar
8. PKB: Rp 1,54 miliar
9. Golkar; Rp 1,50 miliar
10. PPP: Rp 884 juta
Artikel ini sudah pernah tayang di TribunJakarta dengan judul Anies Bagi-bagi Dana Parpol Rp27 Miliar, PDIP Kebagian Paling Banyak Rp 6,6 Miliar
Baca juga: MUI DKI Jakarta Bentuk Tim Siber untuk Bela Anies Baswedan dari Serangan Buzzer
Baca juga: Ganjar Pranowo Banjir Dukungan Jadi Capres di Pilpres 2024, Elite PDIP Pilih Bungkam
Baca juga: PAN Incar Beberapa Tokoh Untuk Calon Presiden, Ada Anies Baswedan dan Puan Maharani