Berita Nasional

Anies Baswedan Bagikan Dana ke Partai, PDI-P Paling Besar PSI Dapat Rp 2,02 Miliar

Sejumlah partai politik seperti PDI-P dan Partai Solidaritas Indonesia mendapat dana dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

Editor: Rahimin
istimewa
Sejumlah partai politik mendapat bantuan dana hibah dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. 

Aturan itu berisi tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik.

Di Permendagri disebutkan, setelah bantuan keuangan disalurkan kepada partai politik melalui akun rekening resmi masing-masing partai politik, maka perlu dilakukan penyampaian tanda bukti penerimaan disertai dengan penandatanganan berita acara serah terima bantuan keuangan tersebut oleh ketua dan bendahara Partai Politik di tingkat Provinsi bersama Gubernur atau Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Daftar rincian parpol penerima dana hibah:

1. PDI-P: Rp 6,68 miliar

2. Gerindra: Rp 4,67 miliar

3. PKS: Rp 4,58 miliar

4. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) : Rp 2,02 miliar

5. Demokrat: Rp 1,92 miliar

6. PAN; Rp 1,87 miliar

7. Nasdem: Rp 1,54 miliar

8. PKB: Rp 1,54 miliar

9. Golkar; Rp 1,50 miliar

10. PPP: Rp 884 juta

Artikel ini sudah pernah tayang di TribunJakarta dengan judul Anies Bagi-bagi Dana Parpol Rp27 Miliar, PDIP Kebagian Paling Banyak Rp 6,6 Miliar

Baca juga: MUI DKI Jakarta Bentuk Tim Siber untuk Bela Anies Baswedan dari Serangan Buzzer

Baca juga: Ganjar Pranowo Banjir Dukungan Jadi Capres di Pilpres 2024, Elite PDIP Pilih Bungkam

Baca juga: PAN Incar Beberapa Tokoh Untuk Calon Presiden, Ada Anies Baswedan dan Puan Maharani

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved