Berita Kota Jambi

BPPRD Kota Jambi akan Gelar 'Malam Anugerah' untuk Masyarakat yang Taat Pajak

Nella Ervina, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi berkata bahwa akan gelar 'Malam Anugerah Pajak'.

RARA KHUSHSHOH/TRIBUNJAMBI.COM
Nella Ervina. Kepala BPPRD Kota Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Nella Ervina, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi berkata bahwa akan gelar 'Malam Anugerah Pajak'.

"Tujuannya untuk berikan apresiasi masyarakat yang taat membayar pajak," ucap Nella.

Malam anugerah ini merupakan kali pertamanya sepanjang sejarah pembayaran pajak di Kota Jambi.

Nella berujar, semua jenis pajak akan masuk kategori saat Malam Anugerah.

Acara Malam Anugerah Pajak akan dilakukan Jumat (21/01/2022).

Pajak hotel yang saat ini tercatat yaitu BW Luxury, Swissbell, dan MJS yaitu hotel bintang satu dekat bandara.

Sedangkan restoran yang sejauh ini terpantau taat pajak yaitu RM Sederhana.

Ada beberapa restoran tidak akan mendapatkan penghargaan tersebut lantaran tak taat membayar pajak.

Walaupun restoran tersebut besar, dan terkenal.

Baca juga: Mantan Kepala BPPRD Kota Jambi, Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

Baca juga: Kejati Jambi Limpahkan Berkas Perkara Subhi Mantan Kepala BPPRD Kota Jambi ke Pengadilan Tipikor

Baca juga: Penyidik Kejari Limpahkan Berkas Perkara Subhi Mantan Kepala BPPRD Kota Jambi ke Jaksa Penuntut Umum

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved