Virus Corona
Antisipasi Penyebaran Omicron, Pemerintah Batalkan Keberangkatan Umrah
Pemerintah kembali melarang keberangkatan umrah. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Omicron
Direktur Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Nur Arifin mengatakan, penundaan tersebut karena adanya varian Omicron.
Keputusan itu diambil pada hari ini, Jumat (17/12/2021).
"Betul (ditunda karena Omicron)" kata Arifin kepada Kompas.com, Jumat (17/12/2021) malam.
Sampai kapan penundaan ini, Arifin mengatakan, evaluasi akan dilakukan setelah 2 Januari 2022.
"Kami akan melakukan evaluasi setelah 2 Januari 2022 terhadap kondisi yang ada. Kalau sudah mereda maka bisa diberangkatkan umrah perdana," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Baca juga: Umrah diperbolehkan, 63 Jamaah asal Tanjabbar akan Berangkat Januari 2022
Baca juga: Kemenag Provinsi Jambi Tunggu Arahan Pusat Mengenai Pelaksanaan Umrah dan Haji
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/jusuf-kallah-umroh-ya.jpg)