Virus Corona
Antisipasi Penyebaran Omicron, Pemerintah Batalkan Keberangkatan Umrah
Pemerintah kembali melarang keberangkatan umrah. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Omicron
TRIBUNJAMBI.COM - Keberangkatan umrah bagi jamaah dari Indonesia dibatalkan pemerintah.
Menurut Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief, pihaknya mempertimbangkan perlindungan jemaah sebelum memutuskan pembatalan keberangkatan umrah.
Apalagi semakin meluasnya penularan varian baru Virus Corona yakni varian Omicron.
"Kami tentu mengutamakan aspek perlindungan jemaah di tengah pandemi Covid-19, terlebih setelah adanya varian baru Omicron," katanya dalam keterangan pers Kemenag, Sabtu (18/12/2021).
"Untuk itu, keberangkatan jemaah umrah kembali ditunda hingga awal 2022. Kita berharap kondisi segera membaik," ujarnya.
Keputusan pembatalan juga diambil usai adanya imbauan dari Presiden Joko Widodo dan arahan Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri.
Dipertimbangkan juga hasil rapat dengan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Dikatakannya, secara umum asosiasi PPIU mendukung imbauan pemerintah untuk menunda keberangkatan ke luar negeri.
"Ada kekecewaan dan kesedihan karena rencana umrah sudah lama tertunda. Namun, semua pihak memahami kondisi pandemi yang belum usai, bahkan muncul varian baru," ujarnya.
"Ada harapan agar tetap ada pemberangkatan, meski jumlahnya diperkecil. Namun secara umum asosiasi PPIU memahami dan menaati imbauan untuk tidak ke luar negeri," sambungnya.
Menurut Hilman, asosiasi PPIU berharap agar imbauan pembatalan keberangkatan ini diberlakukan kepada seluruh rencana penerbangan ke luar negeri, tidak hanya umrah saja.
Sebagai regulator dan pengawas penyelenggaraan ibadah umrah, Kemenag terus melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait untuk terus mengupayakan terselenggaranya ibadah umrah yang sehat dan aman.
Menurutnya, umrah di masa pandemi sekaligus menjadi barometer penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M. "
Penundaan ini tentu keputusan yang pahit. Tapi ini dilakukan demi kebaikan bersama. Kami harap semua bisa memahami dan semoga ada hikmah dari keputusan ini," katanya.
Sebelumnya, Kemenag memutuskan menunda keberangkatan jemaah umrah asal Indonesia yang rencananya akan dimulai pada 23 Desember 2021.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/jusuf-kallah-umroh-ya.jpg)