Kemenag Provinsi Jambi Tunggu Arahan Pusat Mengenai Pelaksanaan Umrah dan Haji
Kemenag Provinsi Jambi, saat ini masih menunggu arahan dari Kementerian Agama Pusat terkait apakah jamaah dari Provinsi Jambi bisa umrah atau tidak
Penulis: Monang Widyoko | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kemenag Provinsi Jambi, saat ini masih menunggu arahan dari Kementerian Agama Pusat terkait apakah jemaah dari Indonesia khususnya asal Provinsi Jambi bisa melaksanakan umrah atau tidak.
"Sesuai dengan arahan Arab Saudi mengenai diperbolehkannya jemaah asal Indonesia untuk melaksanakan ibadah umrah atau tidak, kami masih menunggu," ungkap Zostafia, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, Rabu (8/12/2021).
"Kebijakan umrah dan haji inikan terpusat, bukan seperti otonomi daerah, sehingga kami harus menunggu informasi dari pemerintah pusat ataupun dari Arab Saudinya langsung," tambahnya.
Yang menjadi kendala saat ini, menurutnya adalah masih dengan permasalahan pandemi Covid-19.
Dirinya pun membandingkan permasalahan ini dengan permasalahan penyakit Miningitis yang sempat melanda dan suntikan Miningitis pun menjadi kewajiban jemaah untuk masuk Arab Saudi.
"Kita tahu permasalahan pandemi Covid-19 ini, sehingga pembatasan di Indonesia maupun di Arab Saudi sana sangat ketat. Dalam kondisi normal pun, Arab Saudi membuka umrah dan haji secara ketat juga. Seperti halnya kasus Minigitis dulu, pada saat itu dari Arab Saudi aturannya sangat ketat juga," paparnya.
"Bagi orang-orang yang mau masuk sana haruslah suntik Miningitis terlebih dahulu. Apa lagi zaman Covid-19 ini, tentu pasti lebih ketat lagi," lanjutnya.
Dirinya menjelaskan, untuk prosesi umrah dan haji di Arab Saudi itu dilakukan dan berada dalam satu lokasi. Sehingga penerapan protokol kesehatan pun haruslah ketat.
Meskipun masih menunggu arahan, pihaknya mengaku tengah mempersiapkan tahapan umrah yang sesuai anjuran dalam pencegahan penularan Covid-19. Baik dari segi protokol kesehatam hingga kesiapan vaksinasi bagi jemaah umrah.
"Dari informasi pusat, pelaksanaan karantina itu tetap ada, dan waktunya bukan 14 hari tapi hanya 5 hari saja," jelas dia.
Dirinya pun mengimbau kepada masyarakat Jambi yang ingin mempersiapkan diri untuk calon jemaah umrah maupun haji agar mempersiapkan kesehatan, fisik, dan mental.
"Saya imbau, para calon jemaah ini untuk mempersiapkan diri, terutama berkaitan dengan permasalahan kesehatan baik itu kesiapan fisik dan mental. Karena akan banyak proses yang akan dilalui dalam perjalanan itu dan tentu ini akan berbeda dengan waktu-waktu normal," pungkasnya.
Baca juga: Kanwil Kemenag Provinsi Jambi Telah Merilis Jadwal SKD CPNS dan PPPK
Baca juga: Kemenag Lelang Jabatan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jambi
Baca juga: Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jambi Muhammad Diganti