Berita Kota Jambi
30 Penghargaan dari Pemkot Jambi akan Diberikan ke Masyarakat Taat Pajak saat Malam Anugerah
Berita Kota Jambi - Pemkot Jambi akan beri 30 Penghargaan kepada masyarakat yang taat bayar pajak.
Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemkot Jambi akan beri 30 Penghargaan kepada masyarakat yang taat bayar pajak.
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi Nella berkata kategorinya masyarakat yang membayar semua jenis pajak pada BPPRD Kota Jambi.
Pemberian penghargaan akan dilakukan saat Malam Anugerah Pajak.
Pemberian penghargaan itu sengaja diberikan untuk masyarakat agar semangat membayar pajak.
Pemberian penghargaan merupakan apresiasi Pemkot Jambi pada masyarakat yang sadar akan bayar pajak.
"Bukan soal nominalnya. Kadang nominal hanya 5 atau 10 ribu rupiah, namun yang kita cari adalah kesadaran masyarakat," ungkap dia.
Selain penghargaan, ada door prize yang juga akan melengkapi malam anugerah tersebut.
Door prize berupa TV, mesin cuci, dispenser, setrika, kupon belanja (Trona, Jamtos, dan Meranti Grup), dan voucher token listrik.
Baca juga: BPPRD Kota Jambi akan Gelar Malam Anugerah untuk Masyarakat yang Taat Pajak
Baca juga: Realisasi Pajak Kendaraan di Merangin Tahun 2021 Lebihi Target, Samsat: Capai Rp 29,37 Miliar
Baca juga: UPTD Samsat Batanghari Razia Kendaraan Mati Pajak, 23 Kendaraan Ditilang