Berita Sarolangun

Polres Sarolangun Paparkan Kasus yang Ditangani Sepanjang 2021

Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiono memaparkan kasus yang ditangani oleh satreskrim dan Satresnarkoba pada 2021.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Rifani Halim
Satreskrim Polres Sarolangun saat konfrensi pers kasus korupsi. 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiono memaparkan kasus yang ditangani oleh Satreskrim dan Satresnarkoba pada 2021.

Untuk tindak pidana selama tahun 2021 yang ditangani 32 Satreskrim polres sarolangun sebanyak 128 di tahun 2020, namun hal itu naik drastis menjadi 248 kasus di tahun 2021.

Penyelesaian kasus 83 kasus tahun 2020 menjadi 158 kasus pada tahun 2021. Persentase pada tahun 2020 dengan persentase 64,84 persen dan dengan persentase tahun 2021 63,45 persen.

"Ada peningkatan penyelesaian perkara dari 20 kasus menjadi 37 kasus, yang itu berkat adanya upaya yang dilakukan secara kekeluargaan," kata Kapolres.

Sedangkan kasus menonjol di tahun 2021 ini, lanjut Kapolres yakni kasus penembakan tiga orang security yang dilakukan warga SAD pada 29 Oktober 2021, yang sampai saat ini masih dilakukan upaya penyelesaian dengan dua cara yakni dengan cara hukum positif dan hukum adat.

"Tiga orang tersangka Alhamdulillah dalam kondisi sehat walafiat, dan kasusnya sudah tahap I dan sudah dikirim ke pihak kejaksaan. Ketiga tersangka ini akan menjalani proses hukum," katanya.

Selain itu, Kasus yang menonjol lainnya adalah kasus tindakan asusila. Salah satunya tersangka yang bekerja sebagai marbot mesjid melakukan pelecehan kepada korbannya mencapai lima orang.

Sementara itu, Satresnarkoba polres Sarolangun pada tahun 2021 jumlah kasus yang ditangani meningkat sebanyak 54 kasus dan 47 kasus sudah bisa diselesaikan.

Jika dibandingkan, pada tahun 2020 hanya 48 kasus penyalahgunaan narkoba dimana sebanyak 47 kasus bisa diselesaikan oleh polres Sarolangun.

"Penyelesaian kasus tahun 2021 masih ada 7 kasus dalam proses, sehingga persentase penyelesaian kasus mengalami penurunan dibandingkan tahun 2020 lalu," kata Sugeng.

Sedangkan untuk barang bukti sabu yang diamankan sebanyak 221,34 gram atau 0,2 kilogram dan 23 butir extacy.

Baca juga: Unit Tipikor Satreskrim Polres Sarolangun Selamatkan Kerugian Negara Rp 3 Miliar Lebih dari APBD

Baca juga: Polres Sarolangun Gencar Vaksinasi Covid-19, Seluruh Personil Dilibatkan

Baca juga: Polres Sarolangun Berencana Dirikan Posko Check Point di Perbatasan Saat Libur Nataru

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved