Tindak Pencabulan di Sarolangun

BREAKING NEWS Penjaga Tempat Ibadah di Sarolangun Cabuli Lima Anak di Bawah Umur, Ngaku Khilaf

Berita Sarolangun-Awalnya pihak kepolisian mendapatkan informasi dari pihak keluarga korban bahwa para korban dicabuli oleh penjaga tempat ibadah.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Nani Rachmaini
RIFANI HALIM/TRIBUNJAMBI.COM
Pelaku saat dimintai keterangan bersama kasat Reskrim polres Sarolangun dan jajaran, Desember 2021. Kasus pencabulan lima bocah oleh marbot masjid. 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Seorang warga AS (59) yang sehari-hari beraktivitas sebagai marbot masjid di Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur sebanyak lima anak.

Kasatreskrim Polres Sarolangun AKP Rendie berkata, ada lima korban anak yang masih berusia di bawah 15 tahun.

Awalnya pihak kepolisian mendapatkan informasi dari pihak keluarga korban bahwa para korban dicabuli oleh marbot.

"Waktu kejadian di kelurahan Suka Sari tepatnya di semak-semak dan di tempat wudhu masjid," ungkapnya, Rabu (15/12/2021).

Pelaku A mengaku, kejadian tersebut terjadi pada tahun 2017 hingga 2019.

"Setelah dua tahun kejadian baru dilaporkan oleh para orang tau korban," ungkapnya.

Dirinya mengaku khilaf saat melakukan pencabulan di masjid tempat dia beraktivitas menjadi marbot.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sarolangun mengatakan, pada awal kasus tersebut saat salah satu orang tua korban melaporkan kejadian keji ini kepad pihak kepolisian.

"Kemudian kita ambil keterangan, katanya masih ada yang lain dan kita ungkap," katanya.

Kasat menjelaskan, pihaknya berhasil mengamankan AS (59) pada 30 November 2021. Sebelumnya pelaku sempat lari ke pulau Jawa tepatnya ke Semarang, setelah mendapatkan informasi pelaku pulang ke Kabupaten Sarolangun, maka pihak Reskrim melakukan penyekatan dan langsung membawa pelaku ke polres Sarolangun.

Kepolisian menjatuhkan undang- undang perlindungan anak kepada pelaku.

"Untuk ancaman pidananya pelaku terancam 15 tahun penjara," katanya.

Untuk saat ini, para korban menjalani perawatan di DP3A untuk pemulihan.

(Tribun Jambi / rifani halim)

Baca juga: Pengakuan Mahasiswa Cabuli Bocah 6 Tahun di Tempat Ibadah Buat Kaget, Terinspirasi Film Dewasa 

Baca juga: Buruh Pabrik Terduga Pelaku Pencabulan Bocah 10 Tahun di Sarolangun Dikejar Polisi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved