Pengakuan Mahasiswa Cabuli Bocah 6 Tahun di Tempat Ibadah Buat Kaget, Terinspirasi Film Dewasa
Kasus mahasiswa rudapaksa anak di bawah umur terjadi Kota Pekanbaru, Riau buat geger publik.
TRIBUNJAMBI.COM - Kasus mahasiswa rudapaksa anak di bawah umur terjadi Kota Pekanbaru, Riau buat geger publik.
Diketahui pelakunya adalah seorang pemuda 24 tahun berinisial MH.
Sementara korbannya anak di bawah umur sebut saja Melati usia 6 tahun.
Aksi bejat MH terjadi di dalam sebuah tempat ibadah kawasan Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, Riau.
Bagaimana aksi bejat itu terjadi, berikut fakta-faktanya dilansir dari TribunPekanbaru.com, Selasa (14/12/2021):
Kronologi kejadian
Kasus ini bermula saat MH datang ke Pekanbaru untuk menjenguk adiknya.
Pelaku sebenarnya tinggal di Padang Lawas, Sumatera Utara (Sumut).
Diketahui adik MH merupakan imam tempat ibadah lokasi kejadian.
Pelaku saat itu baru 3 hari tinggal di Pekanbaru.
Perbuatan MH ini dilakukan pada Sabtu (11/12/2021) siang.
Baca juga: Korban Rudapaksa Guru Pesantren di Bandung Berusia 13-15 Tahun, 8 Anak Sudah Melahirkan Bayi
Kronologi kejadian yang diungkap polisi, ketika itu pelaku yang sedang berada di dalam tempat ibadah melihat korban lewat di pekarangan.
Tiba-tiba pikiran jahatnya muncul untuk memerkosa bocah 6 tahun itu.
Pelaku kemudian mengajak korban masuk ke dalam tempat ibadah.