Banyak Variabel Kurang, BPS Provinsi Jambi Masih Belum Dapat Hitung Tarif Angkutan Batu Bara
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi masih belum dapat menemukan angka yang pas untuk menentukan tarif dari jasa angkutan batu bara.
Penulis: Monang Widyoko | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi masih belum dapat menemukan angka yang pas untuk menentukan tarif dari jasa angkutan batu bara.
Tentu penentuan tarif ini, berguna pula sebagai dasar penentuan pendapatan sopir truk angkutan batu bara nantinya.
Agus Sudibyo, selaku kepala BPS Provinsi Jambi, dirinya mengatakan masih banyak variabel yang belum bisa didapatkan oleh BPS dalam penentuan angka tarif tersebut.
Dirinya pun berharap ke depannya akan ada pembahasan bersama dengan pihak-pihak terkait untuk mendapatkan variabel produksi batubara di Jambi, jarak tempuh lokasi tambang ke stokpil, serta variabel lainnya yang berkaitan dengan penentuan tarif ini.
"Banyak variabel yang belum kami punya seperti produksi batu bara rilnya berapa, berapa panjang jalan, itulah banyak variabel yang belum kami punya. Sehingga kita harus duduk bersama agar dapat menghasilkan upah sopir truk angkutan batu bara yang layak," ungkapnya, Rabu (15/12/2021).
Agus mengatakan, pihaknya pada Senin (13/12/2021) kemarin telah melakukan pertemuan bersama pihak perwakilan sopir, aliansi sopir, serta transportir untuk membahas tarif.
Namun ia mengatakan, dari pertemuan tersebut pihaknya baru dapat membahas tentang struktur pengeluaran yang dikeluarkan para sopir saja.
"Dari diskusi itu kita bedah kembali dan kita mintakan data per perusahaan, baru kita ketemu pengalian kemarin Rp 143 ribu per ton itu," katanya.
"Rp 143 ribu per ton itu didapatkan dari angka tengah dari pendapatan para sopir. Yang mana para sopir itu mendapatkan upah yang berbeda-beda dari tiap perusahaan. Yakni di antara Rp 95 ribu - Rp 180 ribu upah yang diterima," paparnya.
Namun setelah ditetapkan angka Rp 143 ribu per ton, jika dihitung dengan pengeluaran yang ada saat mengangkut batubara, tetap saja para sopir masih menerima pendapatan yang minus.
"Jadi masih belum, sehingga diperlukan pembahasan lanjutan," pungkasnya.
Baca juga: Komisi III DPRD Minta Pemprov Jambi Perhatikan Rute Terbaru Truk Batu Bara, Ini Kata Faisal Riza
Baca juga: Wali Kota Jambi: Pengusaha Batu Bara Harus Hadir dalam Rapat Pembahasan Tarif Angkutan Batu Bara
Baca juga: Sopir Truk Batu Bara Keluhkan Waktu Operasional dan Batasan Tonase