Wali Kota Jambi: Pengusaha Batu Bara Harus Hadir dalam Rapat Pembahasan Tarif Angkutan Batu Bara

Wali Kota Jambi Syarif Fasha memberikan masukan dalam permasalahan sopir truk batu bara pada rapat khusus pembahasan angkutan batu bara

Penulis: Monang Widyoko | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
tribunjambi/monang
Sopir truk batu bara di menggelar aksi demo buntut dari Surat Edaran yang dikeluarkan Gubernur Jambi tentang kendaraan pengangkut batu bara. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Wali Kota Jambi Syarif Fasha memberikan masukan dalam permasalahan sopir truk batu bara pada rapat khusus pembahasan angkutan batu bara di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (13/12/2021). 

Dirinya meminta agar Pemprov Jambi untuk mengumpulkan para pengusaha batu bara. Bila mereka tetap tak mau datang ia meminta ketegasan Gubernur Jambi untuk memaksa mereka.

"Kita punya undang-undang untuk melindungi kita. Pak Gubernur merupakan wakil pemerintah pusat, jadi Pak gubernur bisa mengatasnamakan Kementerian ESDM dan Kementerian LHk," katanya. 

Kemudian ia juga mengusulkan agar Gubernur Jambi dapat mengeluarkan hak diskresi dari Keputusan Gubernur dan menghitung pendapatan sopir batu bara. Kemudian meminta agar pengusaha untuk membayarkannya.

"Pengusaha harus bantu, karena tak ada pengusaha batu bara yang bangkrut. Teman saya pengusaha batu bara semua dan mereka tak ada yang bangkrut," pungkasnya.

Baca juga: Sopir Truk Batu Bara Keluhkan Waktu Operasional dan Batasan Tonase

Baca juga: Gubernur Jambi Punya Tiga Planning untuk Jalur Khusus Truk Batu Bara, Al Haris: Butuh Waktu

Baca juga: Sopir Truk Batu Bara Lancarkan Aksi Demo di Kantor Gubernur Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved