Korban Rudapaksa Guru Pesantren di Bandung Berusia 13-15 Tahun, 8 Anak Sudah Melahirkan Bayi
Delapan santriwati korban rudakpaksa guru di pesantren Kota Bandung ternayata masih di bawah umur.
Ia menuturkan pihak keluarga tidak pernah mengetahui korban tengah dalam masalah lantaran setiap kali korban pulang ke rumah tidak pernah berkomunikasi karena korban tertutup.
Pelaku pun kerap memaksa korban untuk segera kembali ke pondok pesantren jika sedang pulang ke rumah.
"Anak enggak pernah lama di rumah, lebih dari tiga atau lima hari si pelaku Herry langsung nelpon, dia nyuruh kembali ke pondok," katanya saat diwawancarai Tribunjabar.id, Kamis (9/12/2021).
Pelaku diketahui tinggal seorang diri di dalam pesantren tersebut, sementara pengajar lainnya tinggal di rumah masing-masing.
AN menjelaskan pihak keluarga pun pernah bertanya-tanya dengan aturan ketat yang diberlakukan pesantren milik pelaku.
"Kenapa sih kok ketat banget, tapi ya saat itu tidak berburuk sangka, ketat mungkin aturan yang udah diberlakukan oleh pihak pesantren," ujarnya.
Menurutnya keluarga memilih pesantren tersebut lantaran menawarkan pendidikan gratis.
Tawaran pendidikan gratis tersebut tanpa pikir panjang dipilih lantaran keluarga korban tidak cukup mampu untuk menyekolahkan anaknya.
"Sekolahnya gratis itu, kami pilih pesantren tersebut karena ekonomi kami menengah ke bawah," kata AN.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 8 Korban Rudakpaksa Guru Bejat Herry Wirawan telah Melahirkan, Korban Berumur 13-15 Tahun