Korban Rudapaksa Guru Pesantren di Bandung Berusia 13-15 Tahun, 8 Anak Sudah Melahirkan Bayi

Delapan santriwati korban rudakpaksa guru di pesantren Kota Bandung ternayata masih di bawah umur.

Editor: Teguh Suprayitno
timesnownews
ILUSTRASI-8 korban rudapaksa guru pondok pesantren di Kota Bandung telah melahirkan bayi. 

TRIBUNJAMBI.COM, GARUT - Delapan santriwati korban rudakpaksa guru di pesantren Kota Bandung ternayata masih di bawah umur.

Saat ini korban tengah mendapat pendampingan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut.

Ketua P2TP2A Kabupaten Garut, Diah Kurniasari mengatakan, 8 dari 11 santriwati yang menjadi korban rudakpaksa tersebut semuanya telah melahirkan bayi.

"Selama enam bulan ini semuanya sudah lahir, tadi saya lihat di TV masih disebutkan dua korban masih hamil. Tidak, sekarang semua sudah melahirkan," terangnya saat menggelar jumpa pers di Kantor P2TP2A Kabupaten Garut, Kamis (9/12/2021) malam.

Ia menuturkan saat ini seluruh bayi tersebut sudah dibawa oleh orangtua korban masing-masing.

Sementara korban saat ini masih menjalani trauma healing di rumah aman P2TP2A Garut.

"Bayinya semuanya sudah ada di ibu korban masing-masing," kata Diah.

Baca juga: Guru Pesantren di Bandung Paksa 12 Santriwati Layani Nafsunya, Korban Dua Kali Melahirkan Bayi

Trauma healing yang dilakukan P2TP2A tidak hanya dilakukan kepada korban tetapi juga orangtua korban.

Diah menjelaskan sejak awal pihaknya sudah mempersiapkan korban untuk siap jika suatu saat masalah mereka terkuak ke publik.

"Kondisi korban saat ini insya Allah sudah lebih kuat, kami sudah jauh-jauh hari mempersiapkan mereka selama ini untuk siap mengahadapi media," katanya.

Beberapa korban masih terikat persaudaraan dengan korban lainnya, karena sebelumnya saling ajak untuk bersekolah di pesantren tersebut. Diah menyebut rata-rata umur korban masih berusia 13-15 tahun.

Perilaku bejat Herry Wirawan terbongkar setelah keluarga korban melihat anaknya tengah mengandung.

Kemudian keluarga korban melaporkan dugaan pemerkosaan itu pada kepala desa lalu melaporkan ke Polda Jabar.

"Ini kebongkarnya oleh seorang ibu yang anaknya di sana, yang melihat ada perubahan dalam tubuh anaknya lalu melaporkan ke kepala desa," kata Diah.

Baca juga: Guru Ponpes di Bandung yang Rudapaksa 12 Santriwati Diduga Pakai Dana Bantuan untuk Sewa Apartemen

AN (34) salah satu keluarga korban yang berasal dari Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut mengungkapkan modus bejat pelaku.

Ia menuturkan pihak keluarga tidak pernah mengetahui korban tengah dalam masalah lantaran setiap kali korban pulang ke rumah tidak pernah berkomunikasi karena korban tertutup.

Pelaku pun kerap memaksa korban untuk segera kembali ke pondok pesantren jika sedang pulang ke rumah.

"Anak enggak pernah lama di rumah, lebih dari tiga atau lima hari si pelaku Herry langsung nelpon, dia nyuruh kembali ke pondok," katanya saat diwawancarai Tribunjabar.id, Kamis (9/12/2021).

Pelaku diketahui tinggal seorang diri di dalam pesantren tersebut, sementara pengajar lainnya tinggal di rumah masing-masing.

AN menjelaskan pihak keluarga pun pernah bertanya-tanya dengan aturan ketat yang diberlakukan pesantren milik pelaku.

"Kenapa sih kok ketat banget, tapi ya saat itu tidak berburuk sangka, ketat mungkin aturan yang udah diberlakukan oleh pihak pesantren," ujarnya.

Menurutnya keluarga memilih pesantren tersebut lantaran menawarkan pendidikan gratis.

Tawaran pendidikan gratis tersebut tanpa pikir panjang dipilih lantaran keluarga korban tidak cukup mampu untuk menyekolahkan anaknya.

"Sekolahnya gratis itu, kami pilih pesantren tersebut karena ekonomi kami menengah ke bawah," kata AN.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 8 Korban Rudakpaksa Guru Bejat Herry Wirawan telah Melahirkan, Korban Berumur 13-15 Tahun

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved