Guru Ponpes di Bandung yang Rudapaksa 12 Santriwati Diduga Pakai Dana Bantuan untuk Sewa Apartemen
Sebanyak 12 santriwati dirudapaksa seorang guru di pondok pesantren di Kota Bandung hingga melahirkan bayi dan dua orang kini tengah hamil.
TRIBUNJAMBI.COM, BANDUNG - Warga Kota Bandung, Jawa Barat dihebohkan dengan aksi asusila di lingkup pondok pesantren.
Sebanyak 12 santriwati dirudapaksa seorang guru di pondok pesantren hingga melahirkan bayi dan dua orang kini tengah hamil.
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Jabar) sedang menyelidiki dugaan adanya penggelapan dana bantuan siswa dari pemerintah oleh guru pesantren bernama Herry Wiarawan (HW) 36 tahun untuk menyewa penginapan guna melakukan perbuatan asusila.
Kepala Kejati Jawa Barat Asep N Mulyana mengatakan dugaan tersebut didapat setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan pengumpulan data.
"Kemudian juga terdakwa menggunakan dana, menyalahgunakan yang berasal dari bantuan pemerintah, untuk kemudian digunakan misalnya katakanlah menyewa apartemen," ujar Asep dilansir dari Antara, Kamis.
Kini pihak Kejati Jabar masih fokus terhadap perkara HW yang sedang ditangani dan masuk ke ranah pidana umum. Sehingga dugaan penggelapan dana untuk asusila itu perlu didalami lebih lanjut.
"Di samping ada perkara pidum nanti akan melakukan pendalaman terkait itu," kata dia.
Baca juga: Guru Pesantren di Bandung Paksa 12 Santriwati Layani Nafsunya, Korban Dua Kali Melahirkan Bayi
Dalam perkara tersebut, Asep memastikan pihaknya bakal mengusut tuntas kasus itu secara komprehensif. Sehingga tindakan kejahatan semacam itu dapat dicegah dan tidak terulang kembali.
"Ini untuk memastikan penanganan tuntas tidak sepotong-sepotong dan komprehensif," ujarnya.
Adapun HW yang kini berstatus sebagai terdakwa karena telah memasuki proses peradilan, dan terancam hukuman 20 tahun penjara akibat perbuatannya.
Diberitakan sebelumnya, Herry Wirawan (HW), seorang guru yang juga pengurus yayasan Pesantren di Kota Bandung perkosa 12 anak didiknya hingga mengandung dan melahirkan anak.
Dari 12 santriwati yang dirudapaksa HW, ada 8 orang yang telah melahirkan anak, dan 2 orang yang tengah mengandung.
Bahkan, diketahui ada yang melahirkan hingga dua kali.
"Salah seorang korban ada yang telah dua kali melahirkan akibat perbuatan terdakwa," kata Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung Agus Mudjoko, dilansir dari Kompas.com, Rabu (8/12/2021).
Menurut Agus, beberapa korban ada yang disetubuhi berulang kali.
Belasan santriwati tersebut disetubuhi HW sejak tahun 2016 hingga tahun 2021 dan tak hanya dilakukan di yayasan pesantren yang diurusnya, tapi juga di tempat lainnya seperti apartemen hingga hotel di Kota Bandung.
Berita ini telah tayang di Kompas.tv