PAW Apif Firmansyah Belum Berproses. Sekjen Golkar: Masih Menunggu Inkrah

Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Apif Firmansyah yang merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi sampai dengan saat ini belum berproses.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto memberikan keterangan pers di kantornya, Kamis (4/11/2021). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Apif Firmansyah yang merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi sampai dengan saat ini belum berproses.

Hal ini disampaikan oleh Fakhrurozi, Sekjen Golkar Provinsi Jambi saat dikonfirmasi, Selasa (7/12/2021).

Ia menyebut bahwa informasi yang Ia dapatkan bahwa sampai dengan saat ini belum ada proses yang dilakukan partai terkait dengan PAW.

Menurutnya, ada budaya yang dimiliki oleh Golkar terkait dengan proses PAW ini.

"Informasi yang saya tau itu untuk sementara belum ada proses yang dilakukan. Kami di golkar menunggu ikrah atau putusan. Ketika itu sudah ada putusan baru ada proses itu (PAW)," sebutnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan politikus partai Golkar Jambi Apif Firmansyah sebagai tersangka kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018.

Ini merupakan rentetan dari kasus yang menjerat mantan Gubernur Jambi Zumi Zola.

Informasi yang diterima bahwa nantinya yang akan menjadi pengganti dari posisi Apif di DPRD Provinsi Jambi yaitu Abdul Djalil dimana pada Pilkada dirinya meraih suara sebanyak 8 ribuan atau dibawah Apif.

Namun, kembali Fakhrurozi bahwa sampai saat ini belum ada proses yang dilakukan oleh pihaknya.

"Jadi belum ada proses, nanti kalo sudah ada putusan ingkrah baru," pungkasnya.

Baca juga: Ini Alasan KPK Perpanjang Masa Penahanan Apif Firmansyah Hingga 40 Hari

Baca juga: KPK Perpanjang Masa Tahanan Apif Firmansyah Hingga 40 Hari

Baca juga: Inilah Peran Besar Apif Saat Jadi Orang Kepercayaan Eks Gubernur Jambi Zumi Zola

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved