Mantan Pegawai KPK Jadi ASN

Hanya 44 Pegawai KPK Yang Dipecat Bersedia Jadi ASN Polri, Termasuk Novel Baswedan

57 pegawai KPK yang dipecat akan diterima menjadi ASN Polri. Namun, tidak semua eks pegawai KPK tersebut menerima tawaran menjadi ASN Polri

Editor: Rahimin
istimewa
Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan. Hanya 44 Pegawai KPK Yang Dipecat Bersedia Jadi ASN Polri, Termasuk Novel Baswedan 

"Prihatin dgn korupsi yg banyak & masif, ditambah dgn kondisi KPK yg makin tdk dipercaya publik krn Pimp KPK bermasalah. Saat Kapolri memberi kesempatan utk ikut berkontribusi memberantas korupsi bidang pencegahan, maka saya & sebagian besar IM57 menerima," tulis Novel.

Novel Baswedan juga menghadiri kegiatan sosialisasi dalam pengangkatan menjadi ASN Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/12/2021).

Selain Novel Baswedan, sosialiasi ini juga diikuti eks Ketua Wadah KPK Yudi Purnomo, Kabag Perancangan dan Produk Hukum KPK Rasamala Aritonang, dan mantan Kepala Satgas Pembelajaran Antikorupsi KPK Hotman Tambunan.

Menpan RB Enggan Berkomentar

Sementara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo justru enggan mengomentari terbitnya Peraturan Polri (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 tentang pengangkatan 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri.

Saat dimintai tanggapan, Tjahjo Kumolo menegaskan, ia masih belum mau memberi tanggapan.

“Maaf belum ada tanggapan,” kata Tjahjo saat dihubungi Kompas.com, Senin (6/12/2021).

Tjahjo mengatakan, pengangkatan 57 mantan pegawai KPK di dalam internal Polri itu masih panjang.

Masih ada proses yang harus dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Proses di Polri masih panjang, belum dari BKN,” katanya.

57 mantan pegawai KPK diberhentikan pada 30 September 2021.

Mereka dipecat karena dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk menjadi ASN KPK.

Sementara, Anggota Komisi III DPR Johan Budi Sapto Pribowo berpesan kepada 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan bergabung ke Polri agar tetap memberantas korupsi.

"Ya pesannya tetaplah memberantas korupsi," kata Johan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/12/2024).

Johan berpendapat, masuknya 57 eks pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) itu merupakan jalan tengah setelah ada kebuntuan antara 57 eks pegawai dan pimpinan KPK.

Menurutnya, masuknya 57 eks pegawai KPK ke Polri juga dapat membuat mereka tetap berkiprah dalam pemberantasan korupsi.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved