Mahasiswi Bunuh Diri
Bripda Randy Bagas Dipecat dan Ditahan Setelah Jadi Tersangka Kasus Aborsi Mahasiswi
Bripda Randy Bagas ditetapkan sebagai tersangka kasus aborsi yang dilakukan seorang mahasiswi. Mahasiswi tersebut tewas setelah bunuh diri
NWR bunuh diri di pusara ayahnya, pemakaman umum Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (2/12/2021).
Belakangan diketahui, Bripda Randy Bagus memiliki hubungan khusus dengan NWR sejak 2019.
Dari hasil hubungan tersebut, NWR sempat dua kali hamil yakni pada Maret 2020 dan Agustus 2021.
"Keduanya sepakat menggugurkan kandungan saat dua kali hamil tersebut. Pertama saat usia kandungan masih hitungan minggu, dan kedua berusia empat bulan," kata Wakapolda Jatim Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo lewat keterangan tertulis, Sabtu (4/12/2021).
Kabar kematian NWR viral di media sosial. Seseorang yang mengaku teman NWR mengungkapkan, korban sedang memiliki masalah asmara dengan kekasihnya, RB.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Baca juga: Viral Mahasiswi Bunuh Diri di Makam, Dua Kali Disuruh Oknum Polisi Gugurkan Kandungan
Baca juga: Bripda RB Dua Kali Hamili Mahasiswi Yang Ditemukan Meninggal di Makam Ayahnya