Mahasiswi Bunuh Diri
Bripda Randy Bagas Dipecat dan Ditahan Setelah Jadi Tersangka Kasus Aborsi Mahasiswi
Bripda Randy Bagas ditetapkan sebagai tersangka kasus aborsi yang dilakukan seorang mahasiswi. Mahasiswi tersebut tewas setelah bunuh diri
TRIBUNJAMBI.COM - Kasus meninggalnya mahasiswi NWR (23) yang ditemukan di atas pusara makam ayahnya, menyeret nama seorang oknum polisi Bripda Randy Bagus ditangkap Tim gabungan Polda Jatim.
Bripda Randy Bagus terlibat atas meninggalnya mahasiswi NW (23) warga Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
Bripda Randy Bagus yang berdinas di Polres Pasuruan, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus aborsi.
Bripda Randy Bagus sudah ditahan di Mapolda Jawa Timur, Surabaya.
Dalam foto yang diterima Kompas.com, terlihat Bripda Randy Bagus mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye.
Bripda Randy Bagus berdiri di balik jeruji besi.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengiyakan kalau tersangka kasus dugaan aborsi itu ditahan.
"Dia ditahan di sini (Polda Jatim) untuk 20 hari ke depan," katanya dikonfirmasi, Minggu (5/12/2021) malam.
Diketahui, Bripda Randy Bagus disebut dua kali melakukan aborsi terhadap janin di kandungan NWR, kekasihnya.
NWR warga Mojokerto dan mahasiswi Universitas Brawijaya Malang.
Bripda Randy Bagus dijerat Pasal 348 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.
Selain itu, Bripda Randy Bagus juga dipecat alias diberhentikan secara tidak hormat.
Pemecatan Bripda Randy Bagus juga dikatakan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
"Tindak tegas baik sidang kode etik untuk dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)," katanya dikutip Antara, Minggu.
Ditetapkannya Bripda Randy Bagus sebagai tersangka hasil pendalaman polisi atas peristiwa bunuh diri NWR (23), seorang mahasiswi Universitas Brawijaya Malang.
NWR bunuh diri di pusara ayahnya, pemakaman umum Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (2/12/2021).
Belakangan diketahui, Bripda Randy Bagus memiliki hubungan khusus dengan NWR sejak 2019.
Dari hasil hubungan tersebut, NWR sempat dua kali hamil yakni pada Maret 2020 dan Agustus 2021.
"Keduanya sepakat menggugurkan kandungan saat dua kali hamil tersebut. Pertama saat usia kandungan masih hitungan minggu, dan kedua berusia empat bulan," kata Wakapolda Jatim Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo lewat keterangan tertulis, Sabtu (4/12/2021).
Kabar kematian NWR viral di media sosial. Seseorang yang mengaku teman NWR mengungkapkan, korban sedang memiliki masalah asmara dengan kekasihnya, RB.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Baca juga: Viral Mahasiswi Bunuh Diri di Makam, Dua Kali Disuruh Oknum Polisi Gugurkan Kandungan
Baca juga: Bripda RB Dua Kali Hamili Mahasiswi Yang Ditemukan Meninggal di Makam Ayahnya