Mahasiswi Bunuh Diri

Bripda RB Dua Kali Hamili Mahasiswi Yang Ditemukan Meninggal di Makam Ayahnya

Bripda RB terlibat dalam kasus meninggalnya seorang mahasiswi di Mojokerto. Bripda RB kini sudah ditahan

Editor: Rahimin
SURYA.CO.ID/Mohammad Romadoni
Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo dalam konferensi pers terkait penangkapan Bripda RB Sabtu (4/12/2021). 

TRIBUNJAMBI.COM - Akhirnya polisi mengungkap kasus meninggalnya mahasiswi NW (23) yang ditemukan di atas pusara makam ayahnya.

Seorang oknum polisi Bripda RB ditangkap Tim gabungan Polda Jatim.

Bripda RB terlibat atas meninggalnya mahasiswi NW (23) warga Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

Bripda RB berdinas di Polres Pasuruan Kabupaten. Bripda RB adalah mantan pacar korban.

Bripda RB diduga menghamili korban dan terlibat tindakan aborsi terhadap mahasiswi NW.

Hal itu yang diduga kuat menjadi latar belakang korban depresi hingga nekat mengakhiri hidupnya dengan menenggak minuman beracun (Potasium).

Menurut Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo kasus ini terungkap dari penemuan mayat seorang wanita diduga mengakhiri hidupnya dengan minum racun di makam Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, pada Kamis (2/12/2021) sore.

Hasil identifikasi, ditemukan botol bekas minuman bercampur Potasium.

KOLASE - Juru kunci makam Dusun Sugihan, Mojokerto, Sugito menunjukkan lokasi kejadian mahasiswi mengakhiri hidup di atas makam ayahnya, Jumat (3/12/2021) hingga muncul trending Twitter #SAVENOVIAWIDYASARI.
KOLASE - Juru kunci makam Dusun Sugihan, Mojokerto, Sugito menunjukkan lokasi kejadian mahasiswi mengakhiri hidup di atas makam ayahnya, Jumat (3/12/2021) hingga muncul trending Twitter #SAVENOVIAWIDYASARI. ((Kolase instagram/lambeturah_official))

Dari hasil visum yang dilakukan petugas Puskesmas Sooko tidak ditemukan tanda-tanda bekas penganiayaan terhadap tubuh korban.

Jajaran Polda Jatim lantas mengumpulkan bukti-bukti terkait yang diduga menyebabkan mahasiswi NW mengakhiri hidupnya lantaran persoalan asmara dengan mantan pacarnya, yaitu Bripda RB.

"Kami mengamankan seseorang yang berinisial RB, yang bersangkutan profesinya Polisi berpangkat Bripda, bertugas umum di Polres Pasuruan Kabupaten," kata Brigjen Slamet saat konferensi pers di Polres Mojokerto, Sabtu (4/12/2021) malam.

Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo bilang, hasil penyelidikan tim gabungan Ditreskrimum, Polres Mojokerto dan Propam berdasarkan interogasi yang bersangkutan mengungkap terduga pelaku Bripda RB memiliki hubungan khusus dengan korban.

Bripda RB dan korban saling mengenal saat datang di acara Kik Post Launching Distro baju di Malang, sejak Oktober 2019.

Pelaku dan korban bertukar nomor telepon dan setelah itu menjalin hubungan asmara.

Mereka berpacaran dan melakukan perbuatan layaknya suami istri di hotel dan rumah kos di Malang, tahun 2020 hingga 2021.

Halaman
12
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved