Mahasiswi Bunuh Diri
Bripda RB Dua Kali Hamili Mahasiswi Yang Ditemukan Meninggal di Makam Ayahnya
Bripda RB terlibat dalam kasus meninggalnya seorang mahasiswi di Mojokerto. Bripda RB kini sudah ditahan
Sebelum korban meninggal, korban sudah melakukan dua kali aborsi bersama terduga Bripda RB dengan meminum obat penggugur kandungan yang dibeli di kawasan malang.
Tindakan aborsi pertama dilakukan saat usia kandungan korban dalam hitungan minggu, di rumah kos.
Kemudian, tindakan aborsi kedua usia kandungan empat bulan. Terduga pelaku membeli obat penggugur kandungan seharga Rp 1,5 juta dan meminta korban meminum sebelum pulang ke Mojokerto.
Dalam perjalanan pulang korban sempat mengalami pendarahan di sebuah warung sate wilayah Kabupaten Mojokerto.
"Selama pacaran, Oktober 2019 sampai dengan Desember 2021, sudah melakukan tindakan aborsi bersama, yang mana dilaksanakan pada Maret Tahun 2020 dan yang kedua Agustus 2021," ujar Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo.
Menurut Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, pihaknya akan menindak tegas terhadap pelanggaran kode etik Kepolisian tesebut.
"Kami tidak akan pandang bulu, siapapun ketika ada pelanggaran kami akan melakukan penindakan," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Wakapolda Jatim: Bripda RB Hamili dan Terlibat Aborsi Mahasiswi yang Meninggal di Mojokerto
Baca juga: Viral Mahasiswi Bunuh Diri di Makam, Dua Kali Disuruh Oknum Polisi Gugurkan Kandungan
Baca juga: Oknum Polisi Bos Minyak Ilegal di Bungku Segera Disidang, Kapolda Jambi Tegaskan Tak Mau Kompromi