Mahasiswi Bunuh Diri
Bripda RB Dua Kali Hamili Mahasiswi Yang Ditemukan Meninggal di Makam Ayahnya
Bripda RB terlibat dalam kasus meninggalnya seorang mahasiswi di Mojokerto. Bripda RB kini sudah ditahan
TRIBUNJAMBI.COM - Akhirnya polisi mengungkap kasus meninggalnya mahasiswi NW (23) yang ditemukan di atas pusara makam ayahnya.
Seorang oknum polisi Bripda RB ditangkap Tim gabungan Polda Jatim.
Bripda RB terlibat atas meninggalnya mahasiswi NW (23) warga Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
Bripda RB berdinas di Polres Pasuruan Kabupaten. Bripda RB adalah mantan pacar korban.
Bripda RB diduga menghamili korban dan terlibat tindakan aborsi terhadap mahasiswi NW.
Hal itu yang diduga kuat menjadi latar belakang korban depresi hingga nekat mengakhiri hidupnya dengan menenggak minuman beracun (Potasium).
Menurut Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo kasus ini terungkap dari penemuan mayat seorang wanita diduga mengakhiri hidupnya dengan minum racun di makam Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, pada Kamis (2/12/2021) sore.
Hasil identifikasi, ditemukan botol bekas minuman bercampur Potasium.

Dari hasil visum yang dilakukan petugas Puskesmas Sooko tidak ditemukan tanda-tanda bekas penganiayaan terhadap tubuh korban.
Jajaran Polda Jatim lantas mengumpulkan bukti-bukti terkait yang diduga menyebabkan mahasiswi NW mengakhiri hidupnya lantaran persoalan asmara dengan mantan pacarnya, yaitu Bripda RB.
"Kami mengamankan seseorang yang berinisial RB, yang bersangkutan profesinya Polisi berpangkat Bripda, bertugas umum di Polres Pasuruan Kabupaten," kata Brigjen Slamet saat konferensi pers di Polres Mojokerto, Sabtu (4/12/2021) malam.
Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo bilang, hasil penyelidikan tim gabungan Ditreskrimum, Polres Mojokerto dan Propam berdasarkan interogasi yang bersangkutan mengungkap terduga pelaku Bripda RB memiliki hubungan khusus dengan korban.
Bripda RB dan korban saling mengenal saat datang di acara Kik Post Launching Distro baju di Malang, sejak Oktober 2019.
Pelaku dan korban bertukar nomor telepon dan setelah itu menjalin hubungan asmara.
Mereka berpacaran dan melakukan perbuatan layaknya suami istri di hotel dan rumah kos di Malang, tahun 2020 hingga 2021.
Sebelum korban meninggal, korban sudah melakukan dua kali aborsi bersama terduga Bripda RB dengan meminum obat penggugur kandungan yang dibeli di kawasan malang.
Tindakan aborsi pertama dilakukan saat usia kandungan korban dalam hitungan minggu, di rumah kos.
Kemudian, tindakan aborsi kedua usia kandungan empat bulan. Terduga pelaku membeli obat penggugur kandungan seharga Rp 1,5 juta dan meminta korban meminum sebelum pulang ke Mojokerto.
Dalam perjalanan pulang korban sempat mengalami pendarahan di sebuah warung sate wilayah Kabupaten Mojokerto.
"Selama pacaran, Oktober 2019 sampai dengan Desember 2021, sudah melakukan tindakan aborsi bersama, yang mana dilaksanakan pada Maret Tahun 2020 dan yang kedua Agustus 2021," ujar Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo.
Menurut Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, pihaknya akan menindak tegas terhadap pelanggaran kode etik Kepolisian tesebut.
"Kami tidak akan pandang bulu, siapapun ketika ada pelanggaran kami akan melakukan penindakan," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Wakapolda Jatim: Bripda RB Hamili dan Terlibat Aborsi Mahasiswi yang Meninggal di Mojokerto
Baca juga: Viral Mahasiswi Bunuh Diri di Makam, Dua Kali Disuruh Oknum Polisi Gugurkan Kandungan
Baca juga: Oknum Polisi Bos Minyak Ilegal di Bungku Segera Disidang, Kapolda Jambi Tegaskan Tak Mau Kompromi